Sentimen
5 Nov 2022 : 18.38
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Intan Jaya
Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Makan Waktu 2 Bulan
6 Nov 2022 : 01.38
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Malang: Hasil autopsi korban tragedi Kanjuruhan membutuhkan waktu lama. Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), Benny J Mamoto di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Benny menerangkan pihaknya berkaca dari hasil autopsi jenazah korban kasus kekerasan bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua, beberapa waktu lalu. Proses autopsi di Intan Jaya itu diakuinya membutuhkan waktu hingga dua bulan.
"(Hasil autopsi tragedi Kanjuruhan) tergantung. Ketika kami menangani di Intan Jaya itu dua bulan selesai. Padahal itu sudah dimakamkan selama satu tahun tetapi ternyata jenazahnya masih utuh. Itu karena kondisi tanah, cuaca dan sebagainya," kata Benny, Sabtu, 5 November 2022.
Benny mengaku pihaknya ikut mengawal proses autopsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Kami dari Kompolnas selaku pengawas eksternal sejak awal kami mengawal, mensupervisi proses penyidikan yang dilaksanakan oleh teman-teman di jajaran Polda Jatim. Jadi hari ini gali kubur dan autopsi adalah bagian dari proses penyidikan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian," jelasnya.
Baca: Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan, PDFI Jatim Bentuk Tim Independen
Benny berharap proses autopsi ini dapat berjalan lancar. Bila melihat dari jumlah dokter forensik yang bertugas, Benny optimistis pelaksanaan autopsi dapat berjalan dengan cepat.
"Karena kami sendiri sudah beberapa kali mengikuti proses gali kubur, ekshumasi dan autopsi ketika di Intan Jaya Papua, kami juga mengikuti kemudian ada kasus satu lagi juga kami hadir. Jadi mudah-mudahan untuk acara disini nanti bisa berjalan lancar," imbuhnya.
Di sisi lain, Benny mengaku, proses penyidikan perkara tragedi Kanjuruhan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak. Termasuk dari pihak keluarga korban.
"Sehingga nanti penyidik bisa secara optimal melakukan penyidikannya. Di antaranya adalah tentunya kita ingin tau penyebab kematian itu apa dan itu harus melalui proses autopsi," tegasnya.
Benny menerangkan pihaknya berkaca dari hasil autopsi jenazah korban kasus kekerasan bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua, beberapa waktu lalu. Proses autopsi di Intan Jaya itu diakuinya membutuhkan waktu hingga dua bulan.
"(Hasil autopsi tragedi Kanjuruhan) tergantung. Ketika kami menangani di Intan Jaya itu dua bulan selesai. Padahal itu sudah dimakamkan selama satu tahun tetapi ternyata jenazahnya masih utuh. Itu karena kondisi tanah, cuaca dan sebagainya," kata Benny, Sabtu, 5 November 2022.
-?
- - - -Benny mengaku pihaknya ikut mengawal proses autopsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Kami dari Kompolnas selaku pengawas eksternal sejak awal kami mengawal, mensupervisi proses penyidikan yang dilaksanakan oleh teman-teman di jajaran Polda Jatim. Jadi hari ini gali kubur dan autopsi adalah bagian dari proses penyidikan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian," jelasnya.
Baca: Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan, PDFI Jatim Bentuk Tim Independen
Benny berharap proses autopsi ini dapat berjalan lancar. Bila melihat dari jumlah dokter forensik yang bertugas, Benny optimistis pelaksanaan autopsi dapat berjalan dengan cepat.
"Karena kami sendiri sudah beberapa kali mengikuti proses gali kubur, ekshumasi dan autopsi ketika di Intan Jaya Papua, kami juga mengikuti kemudian ada kasus satu lagi juga kami hadir. Jadi mudah-mudahan untuk acara disini nanti bisa berjalan lancar," imbuhnya.
Di sisi lain, Benny mengaku, proses penyidikan perkara tragedi Kanjuruhan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak. Termasuk dari pihak keluarga korban.
"Sehingga nanti penyidik bisa secara optimal melakukan penyidikannya. Di antaranya adalah tentunya kita ingin tau penyebab kematian itu apa dan itu harus melalui proses autopsi," tegasnya.
(NUR)
Sentimen: negatif (99.2%)