Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Moskow
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Waduh, Vladimir Putin Teken UU Napi Kejahatan Berat Bisa Dikirim Perang ke Ukraina
iNews.id Jenis Media: Nasional
MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin tak mengendurkan serangan di Ukraina, bahkan akan meningkatkannya. Dia meneken undang-undang yang membolehkan narapidana, termasuk yang dihukum karena kasus kejahatan berat, dikirim berperang ke Ukraina melalui mobilisasi militer.
Putin pada 21 September lalu memerintahkan mobiliasi militer parsial untuk mengirim setidaknya 300.000 personel ke Ukraina.
Dalam pernyataan pada Jumat (4/11/2022), Putin menegaskan Rusia telah merekrut 318.000 personel yang sebagian sudah dikirim ke Ukraina.
Putin mengizinkan para napi bisa direkrut menjadi pasukan cadangan. Meski demikian tak semua napi bisa dikirim. UU mengecualikan mereka yang dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak, berkhianat kepada negara, serta mata-mata dan terorisme.
Lebih lanjut Putin menegaskan perang Rusia dengan Ukraina tak bisa dihindari. Ini karena Rusia ingin melawan rezim neo-Nazi di Kiev.
Memerangi neo-Nazi merupakan salah satu dari tiga tujuan utama Rusia melakukan operasi militer khusus di Ukraina yakni denazifikasi. Putin memerintahkan pengiriman pasukan pada 24 Februari lalu. Selain memberangus neo-Nazi, operasi itu juga bertujuan melucuti senjata Ukraina atau demiliterisasi.
Editor : Anton Suhartono
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (91.4%)