Sentimen
Positif (66%)
4 Nov 2022 : 18.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek, Bekasi

Mahfud Siap Hadapi Rencana Gugatan Hary Tanoe Terkait Pemadaman Siaran TV Analog

5 Nov 2022 : 01.54 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Mahfud Siap Hadapi Rencana Gugatan Hary Tanoe Terkait Pemadaman Siaran TV Analog

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo terhadap dirinya terkait pemadaman siaran televisi (TV) analog.

Mahfud menganggap biasa, ketika seseorang mengajukan gugatan ke pengadilan atas peristiwa tertentu.

"Ya silakan saja. Itu biasa di koran tiap hari, orang nuntut orang," kata Mahfud ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Mahfud Respons Hary Tanoe soal Pemadaman Siaran TV Analog: Kita Siap Berdebat

Mahfud menyatakan, setiap orang bisa menuntut siapa pun, termasuk dirinya. "Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, dirinya siap menghadapi Hary Tanoe atau siapa saja yang akan menuntutnya terkait persoalan migrasi televisi.

Di sisi lain, dia mengeklaim bahwa hampir seluruh masyarakat sudah siap bermigrasi ke TV digital. 

"Ini jangan dikatakan, ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap," imbuh dia.

Mahfud menambahkan, pemerintah juga sudah membentuk posko untuk membantu masyarakat yang belum bermigrasi televisi.

"Yang tidak siap itu, sudah dibentuk posko-posko, siapa yang belum siap, datang ke posko nanti dibantu, yang 2 persen dari Jabodetabek. Dan 209 kabupaten kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," tegasnya.

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Pedagang STB di Bekasi Laris Manis

Sebelumnya dikutip Kompas.tv, Hary Tanoesoedibjo melayangkan surat terbuka kepada pemerintah. Ia memprotes terkait pemadaman siaran TV analog dan menyebut ada ancaman dari Menko Polhukam Mahfud MD. 

MNG Group sendiri merupakan grup media yang terdiri dari RCTI, MNCTV, INews, dan GTV.

"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," tulis pengusaha yang akrab disapa HT ini dalam akun instagram pribadinya, Kamis (3/11/2022). 

Baca juga: 7 Channel TV Analog yang Bandel Menghilang Setelah Diancam Mahfud MD

HT mengatakan, pihaknya belum menerima surat tertulis terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off.

Sehingga menurutnya, secara hukum tidak ada kewajiban MNC Group untuk melaksanakan Analog Switch Off. 

HT juga akan mengajukan gugatan perdata atau pidana terhadap pemerintah, atas kebijakan tersebut. 

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menko Polhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (66.6%)