Sentimen
Negatif (96%)
5 Nov 2022 : 12.10
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Festival Musik Berdendang Bergoyang Berbuntut Panjang, Jumlah Pihak yang Dipolisikan Kemungkinan Bertambah

5 Nov 2022 : 12.10 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Festival Musik Berdendang Bergoyang Berbuntut Panjang, Jumlah Pihak yang Dipolisikan Kemungkinan Bertambah

PIKIRAN RAKYAT – Festival musik Berdendang Bergoyang yang diadakan di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian lantaran jumlah penonton yang melebihi kapasitas ruangan.

Penyidik Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat telah menetapkan satu orang penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor dalam pergelaran konser Berdendang Bergoyang tersebut.

“Festival Berdendang Bergoyang per hari ini statusnya kami naikkan menjadi penyidikan dengan dugaan sementara satu orang terlapor, sementara ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Komarudin menyampaikan saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan kembali melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena sebelumnya baru tahap interogasi.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 November 2022, Simak Rincian Lengkapnya

Dia juga menyampaikan bahwa setelah dinaikkannya status penyelidikan ke tahap penyidikan, maka tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang dipolisikan juga akan bertambah.

“Dalam penanggung jawab kegiatan keseluruhan acara tersebut, terdapat sub bagian penanggung jawab lagi ada yang acara, keamanan, tiket, kemungkinan akan nambah kita akan terus BAP,” ujarnya menjelaskan.

Komarudin menilai bahwa pihak penyelenggara festival musik Berdendang Bergoyang telah lalai dalam mengatur jalannya acara sehingga sejumlah orang mengalami luka.

Terkait hal tersebut, penanggung jawab festival musik tersebut dikenakan Pasal 360 ayat (2) KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat, ditambah dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Polisi Sebut 50 Penonton Festival Musik Berdendang Bergoyang Pingsan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di hari terakhir, yaitu pada Minggu, 30 Oktober 2022. Pembatalan konser tersebut dilakukan guna keselamatan penonton.

“Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Pergelaran konser tersebut pada awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak hari Jumat, 28 Oktober 2022 hingga Minggu, 30 Oktober 2022.

Namun, karena jumlah penonton yang begitu antusias untuk hadir melebihi kapasitas maka pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.***

Sentimen: negatif (96.9%)