Sentimen
Positif (100%)
5 Nov 2022 : 12.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, bandung, Surabaya, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Ternyata Mudah, Begini Cara Cek Apakah Anda Dapat Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

5 Nov 2022 : 12.06 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Ternyata Mudah, Begini Cara Cek Apakah Anda Dapat Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

PRFMNEWS – Set Top Box (STB) gratis disediakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyusul kebijakan migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital (Analog Switch-Off/ASO).

Lantas, bagaimana cara cek apakah Anda berhak mendapat bantuan STB gratis dari Pemerintah, bisakah mengetahui secara online?

Sebelum mengetahui cara mengecek apakah Anda penerima bantuan Set Top Box gratis, perlu dicatat, Kominfo mendistribusikan STB tak berbayar ini khusus bagi kelompok rumah tangga miskin (RTM).

Baca Juga: Cara Mengendalikan Gula Darah dengan Obat Herbal Ini Turun Cepat, Kata dr Zaidul Akbar

STB sendiri merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.

Sehingga bagi Anda pemilik TV analog, tidak perlu membeli TV digital untuk dapat menyaksikan siaran televisi.

Melainkan hanya perlu menambahkan perangkat STB yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Terbaru, sebanyak 222 daerah termasuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sudah resmi menerapkan ASO atau bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital pada Rabu 2 November 2022.

Baca Juga: Menhub Beri Bocoran, Tahun 2023 Bakal Ada Angkutan Massal Perkotaan Baru di Bandung dan Surabaya

Kominfo mengklaim melalui siaran TV digital ini, warga Jabodetabek akan lebih dimanjakan dengan tampilan gambar yang lebih bersih, jernih, dan canggih.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah berhak menerima bantuan STB gratis dari Kominfo, dapat melakukan cara berikut ini:

1. Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia dan Klik "Pencarian".

Baca Juga: Pemerintah Naikan Tarif Cukai Rokok 10 Persen Mulai Tahun 2023

3. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.

Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, Anda dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.***

Sentimen: positif (100%)