Dewi Perssik Akan Diperiksa Lagi di Kasus Akun Fans Lesti Kejora-Billar
Detik.com Jenis Media: News
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengagendakan pemeriksaan pedangdut Dewi Perssik terkait laporannya terhadap akun media sosial fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Polisi akan menanyakan 15 pertanyaan tambahan kepada Dewi Perssik.
"Jadi hari ini ada pemeriksaan saksi tambahan dari saudari DP terkait laporan polisi yang dilaporkan mengenai pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE. Untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Nurma mengatakan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, penyidik sudah memeriksa saksi dari pihak Dewi Perssik yang berinisial K. "Saksi sudah ada dua, selain DP kemudian juga atas nama K," ujar Nurma.
Nurma melanjutkan, penyidik juga akan memeriksa mantan suami Dewi Perssik, Aldi Taher. Namun Nurma mengaku belum tahu jadwal pemeriksaan Aldi Taher.
"(Aldi Taher akan) diperiksa, tapi jadwalnya saya juga belum tahu kalau dia. Yang jelas hari ini kan DP aja," ujarnya.
Sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi agendanya hari ini kita telah resmi melaporkan beberapa akun oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami, fitnah, dan juga ada beberapa kata yang memang itu tidak benar dan sudah kita laporkan. Kita menggunakan laporan memakai Undang-Undang ITE," kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sentimen: negatif (76.2%)