Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Katolik
Kab/Kota: Sukabumi, Cianjur
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Berawal Video Viral, Kades Menginap Semalam di Mapolres Cianjur
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Dedi Hidayat harus menginap satu malam di Mapolres Cianjur, atas laporan dugaan kekerasan terhadap pegawai bengkel, Jumat 4 Nopember 2022.
Dedi Hidayat diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Polres Cianjur, nantinya harap-harap cemas karena akan menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak.
Kepastian penahanan sementara itu diungkap pengacara Dedi Hidayat, D. Muharam Junaedi usai mendampinginya menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Renungan Katolik Hari ini Sabtu 5 November 2022 dari Injil Lukas 16:9-15
"Jadi ini ada pemeriksaan tambahan terhadap klien saya 1x24 jam artinya harus berada di Polres Cianjur," kata D. Muharam Junaedi ada wartawan, Jumat malam.
Meskipun begitu, D. Muharam Junaedi yang biasa disapa Kang Oden tidak berdiam diri dengan berupaya agar kliennya tidak ditahan.
Selain itu mengenai pasal yang dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan pihaknya keberatan karena selama ini Dedi Hidayat dinilai bersikap kooperatif.
"Klien kami selama ini bersikap baik, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak kabur karena merupakan pemimpin di Desanya," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Soroti Putri Candrawati dan Kuat Maruf: Ada Hubungan Lain?
Sementara itu, penasehat hukum korban, Fanfan Nugraha SH mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Cianjur yang konsisten dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus yang ditanganinya.
“Saya ucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja penyidik Polrea Cianjur, karena informasi yang diterima akan dilakukan penahanan,” ucap Fanfan Nugraha SH.
Mengenai upaya dari penasehat terlapor tang akan berupaya tidak adanya penahanam terhadap terlapor, Fanfan tidak berkomentar karena itu kuasa dari penyidik.
“Silahkan saja, itu mah hak penyidik,” tegasnya.
Baca Juga: Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Tidak dari Hati, Kamaruddin Simanjuntak : Saya Mengetahuinya!
Perihal upaya perdamaian, Fanfan mengaku hingga malam ini tidak ada upaya perdamaian dari pihak terlapor.
“Tidak ada upaya perdamaian, sala terlapor juga tidak kenal,” tandasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial penyerangan bengkel oleh seorang pria yang diduga kepala desa di Cianjur.
Dalam video yang beredar, pria tersebut juga datang bersama beberapa anak buahnya.
Baca Juga: Gempa Guncang Sukabumi Jumat Malam, Lokasi di Laut
Terekam dalam video tersebut sekelompok orang masih terlibat cekcok dengan pemilik bengkel.
Diduga video itu diambil sesaat setelah aksi penyerangan ke sebuah bengkel di Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku.
Warga sekitar pun terlihat berusaha menenangkan pemilik bengkel dan kelompok yang diduga melakukan penyerangan.***
Sentimen: negatif (79.5%)