Sentimen
Negatif (99%)
5 Nov 2022 : 07.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Usai Didatangi Bareskrim Polri-BPOM, Karena DIduga Produksi Obat Sirup, Perusahaan ini Tetap Berproduksi

5 Nov 2022 : 14.15 Views 1

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Usai Didatangi Bareskrim Polri-BPOM, Karena DIduga Produksi Obat Sirup, Perusahaan ini Tetap Berproduksi

Serang, Gatra.com - PT Yarindo Farmatama yang berlokasi di Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sempat didatangi oleh Bareskrim Polri dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, (31/10/2022) lalu. Mereka dituduh terlibat dalam produksi obat sirup yang diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut atau diduga terbukti mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Pantauan Gatra.com di lokasi, Rabu (2/11) sekitar pukul 10.17 WIB, terdapat seorang petugas security dan seorang karyawan yang sedang duduk di samping pos keamanan. Sementara satu security juga berada dalam pos keamanan.

Satu unit kendaraan sepeda motor terparkir di luar pagar pintu masuk perusahaan tersebut. Kemudian terdapat dua orang keluar dari kantor perusahaan bergeser menuju pos keamanan. Tidak berselang lama mereka keluar area perusahaan jemput oleh driver ojol.

Kendati demikian, sebuah kendaraan mobil Inova masuk ke dalam perusahaan. Mobil tersebut terpantau membawa catering diduga berisi makanan untuk makan siang, berwarna merah.

Sejumlah karyawan sempat terlihat lalu-lalang melewati area parkir, sambil memakai baju seragam dan kepalanya menggunakan helm pengaman.

Selain itu juga, terlihat karyawan lainnya menggunakan baju tanpa seragam perusahaan mengarah ke pos security.

Salah seorang security perusahaan tersebut saat Gatra.com menghampiri untuk meminta izin memantau situasi di luar area perusahaan, ia pun mempersilahkan. Gatra.com pun sempat berbincang dengan seorang petugas keamanan dari perusahaan tersebut, ia menyampaikan semuanya sudah selesai.

Menurutnya, perusahaan tersebut pada Senin (31/10) sempat didatangi oleh Bareskrim Polri dan melakukan jumpa pers. Namun, kata dia, pada keesokan harinya Selasa (1/11) dan hari ini Rabu (2/11) aktivitas perusahaan kembali normal dan sudah beroperasi seperti biasanya.

"Senin itu aja jumpa pers. Selasa sudah produksi dan hari ini juga sudah produksi. Karena tidak ada masalah," ujarnya.

Ia mengatakan perusahaan tempat yang dirinya berjaga ini merupakan hanya tempat produksi saja. Ia menyampaikan tidak ada yang bisa dimintai keterangan orang yang berada di dalam ruangan. "Disini hanya tempat produksi saja, semua keputusan ada di kantor pusat di Jakarta," katanya.

Gatra.com pun menyampaikan kepada security tersebut bahwa telah menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus, namun belum dijawab. Security itupun menyebut bahwa itu tim hukum dari perusahaan, agar dapat dihubungi saja.

Namum demikian, sekitar pukul 11.20 WIB terpantau juga salah satu mobil kendaraan dinas atau pelat merah keluar dari perusahaan tersebut. Saat Gatra.com menghampiri security yang berjaga untuk bertanya mobil dinas dari mana itu, ia pun langsung masuk ke dalam pos keamanan. Belum diketahui dari instansi mana mobil tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga yang beraktivitas di sekitar perusahaan yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan perusahaan tersebut ramai didatangi oleh jajaran kepolisian pada Senin kemarin. Namun ia mengaku tidak mengetahui tujuan kedatangan tersebut.

Menurutnya, perusahaan tersebut disebut begitu banyak karyawan yang bekerja. Namun hanya kerap kali melihat jika pada saat keluar jam istirahat maupun pulang saja.

"Mereka sering keluar pada saat jam istirahat saja. Ramai banget. Tapi saya enggakl tahu ini pabrik apa," tandasnya.

Sebelumnya, dalam keterangannya, Vitalis Jebarus, mengungkapkan pihaknya dalam memproduksi obat-obatan selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk aturan dari BPOM. Oleh karenanya, pihak perusahaan mempertanyakan soal pemerkaraan terkait temuan BPOM itu. 

Apalagi, kesalahan itu sebenarnya diduga dilakukan oleh pihak lain, yaitu Dow Chemical. Perusahaan ini, dari keterangan BPOM adalah salah satu produsen bahan baku pelarut ke industri farmasi. Dow Chemical menurut BPOM memasok bahan baku pelarut ke PT Yarindo Farmatama..

“Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan bagi PT. Yarindo Farmatama. Dow Chemical sebagai produsen propilen glikol tercatat di NIE dan disetujui BPOM tahun 2020,” ungkap Vitalis Jebarus dalam keterangannya, Rabu (2/11).

Oleh sebab itu ia menduga bahwa sebenarnya PT. Yarindo Farmatama merupakan korban dari pelaku pemalsuan dan penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Atas hal ini, PT. Yarindo Farmatama membuka pintu kepada aparat penegak hukum untuk selanjutnya mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar pada obat. Sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktek – praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan,” ujarnya.

Sentimen: negatif (99.2%)