Sentimen
5 Nov 2022 : 06.56
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Persebaya, Arema FC
Kab/Kota: Surabaya, Malang
Tokoh Terkait
Abdul Haris
Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Berlangsung Transparan, Aremania Diperbolehkan Datang
5 Nov 2022 : 13.56
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Malang: Suporter Arema FC atau Aremania diperbolehkan menyaksikan secara langsung proses ekshumasi dan autopsi korban tragedi Kanjuruhan, yang dilakukan Sabtu, 5 November 2022. Lokasi pelaksanaan autopsi berada di Tempat Permakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan Aremania boleh mengawal langsung proses autopsi ini. Hal itu untuk menunjukan tim penyidik transparan dalam mengusut perkara tragedi yang menewaskan 135 orang itu.
"Teman-teman Aremania yang ingin hadir, ingin juga ikut mengawal, dipersilahkan. Nanti kita sama-sama untuk mengawal. Kan tentunya kita juga ingin dari Aremania juga melihat, menyaksikan, sebagai bentuk transparansi kami dari kepolisian untuk bersama-sama kita kawal proses ini," katanya, Jumat 4 November 2022.
Putu menerangkan pelaksanaan autopsi dan ekshumasi ini akan dilakukan oleh tim dokter forensik dari berbagai unsur. Ia berharap pelaksanaan autopsi dan ekshumasi dapat berjalan aman, lancar dan sesuai harapan dari seluruh pihak.
"Kalau secara teknis pelaksanaannya kan dari tim dokter forensik, kemudian tim penyidik dari Polda Jatim, kemudian ada pengawas dari internal maupun eksternal, termasuk teman-teman dari Aremania nanti juga ikut mengawal," jelasnya.
Baca: Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Langsung di Pemakaman
Total ada sembilan dokter yang akan melaksanakan autopsi. Tim dokter ini terdiri dari enam dokter inti, satu ketua tim, dan dua penasehat. Selain itu juga ada tim dokter Bid Dokkes Polda Jatim.
"Kurang lebih tim dokter forensiknya ada sembilan orang. Belum termasuk tim dokter yang disiapkan oleh Bid Dokkes Polda Jatim, nanti ada 11 tim nya termasuk staf," imbuhnya.
Pihak yang mengajukan autopsi adalah Devi Athok, 48. Warga Bululawang, Kabupaten Malang itu mengajukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Naila Deby Anggraeni, 13.
Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka pada perkara tragedi Kanjuruhan ini. Para tersangka itu terdiri dari tiga orang sipil dan tiga anggota polisi. Antara lain, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris.
Kemudian Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman; dan Security Steward, Suko Sutrisno.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan Aremania boleh mengawal langsung proses autopsi ini. Hal itu untuk menunjukan tim penyidik transparan dalam mengusut perkara tragedi yang menewaskan 135 orang itu.
"Teman-teman Aremania yang ingin hadir, ingin juga ikut mengawal, dipersilahkan. Nanti kita sama-sama untuk mengawal. Kan tentunya kita juga ingin dari Aremania juga melihat, menyaksikan, sebagai bentuk transparansi kami dari kepolisian untuk bersama-sama kita kawal proses ini," katanya, Jumat 4 November 2022.
-?
- - - -Putu menerangkan pelaksanaan autopsi dan ekshumasi ini akan dilakukan oleh tim dokter forensik dari berbagai unsur. Ia berharap pelaksanaan autopsi dan ekshumasi dapat berjalan aman, lancar dan sesuai harapan dari seluruh pihak.
"Kalau secara teknis pelaksanaannya kan dari tim dokter forensik, kemudian tim penyidik dari Polda Jatim, kemudian ada pengawas dari internal maupun eksternal, termasuk teman-teman dari Aremania nanti juga ikut mengawal," jelasnya.
Baca: Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Langsung di Pemakaman
Total ada sembilan dokter yang akan melaksanakan autopsi. Tim dokter ini terdiri dari enam dokter inti, satu ketua tim, dan dua penasehat. Selain itu juga ada tim dokter Bid Dokkes Polda Jatim.
"Kurang lebih tim dokter forensiknya ada sembilan orang. Belum termasuk tim dokter yang disiapkan oleh Bid Dokkes Polda Jatim, nanti ada 11 tim nya termasuk staf," imbuhnya.
Pihak yang mengajukan autopsi adalah Devi Athok, 48. Warga Bululawang, Kabupaten Malang itu mengajukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Naila Deby Anggraeni, 13.
Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka pada perkara tragedi Kanjuruhan ini. Para tersangka itu terdiri dari tiga orang sipil dan tiga anggota polisi. Antara lain, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris.
Kemudian Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman; dan Security Steward, Suko Sutrisno.
(NUR)
Sentimen: negatif (99.9%)