Sentimen
Negatif (94%)
3 Nov 2022 : 19.40
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

CCTV di Pos Tak Langsung Diamankan, Eks Kasat Reskrim: Situasi Sudah Terintervensi

3 Nov 2022 : 19.40 Views 1

Sindonews.com Sindonews.com Jenis Media: Nasional

CCTV di Pos Tak Langsung Diamankan, Eks Kasat Reskrim: Situasi Sudah Terintervensi

loading...

Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, CCTV di Pos Satpam tidak langsung diamankan karena situasi sudah terintervensi. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV di pos satpam di rumah Ferdy Sambo seusai penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Apa alasan tidak langsung amankan CCTV?" kata kuasa hukum Irfan Widianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

“Tim olah tempat kejadian perkara (TKP) saat itu dalam situasi yang terintervensi. Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kami sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya. Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," jelas Ridwan.

Ridwan beserta tim olah TKP saat itu merasa terguncang. Hal tersebut dikarenakan, berbagai langkah sudah lebih dulu diambil oleh tim Propam Polri seperti mengambil barang bukti hingga para saksi.

Baca juga: Ridwan Soplanit Sebut Putri Candrawathi Tak Muncul saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J

"Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu, untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck daripada kebenaran atau investigasi lebih lanjut. Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya," tambah Ridwan.

"Apakah tidak bisa pada saat melakukan itu terus yang satu mengamankan CCTV atau barang bukti lainnya?" lanjut Kuasa Hukum Irfan.

Baca juga: Jaksa Minta ART Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka karena Banyak Berbohong

Ridwan pun menjelaskan, saat itu tim olah TKP sudah melakukan langkah yang jelas. Mulai dari briefing sampai melakukan pengawasan. Namun tim olah TKP dari Polres Metro Jakarta Selatan mendapat kendala, salah satunya pengambilan barang bukti.

"Tapi pada saat itu, kendala yang kami hadapi itu kan di luar pemikiran kami, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kami, yang membuat kami, saya, lebih fokus ke sana," papar Ridwan.

"Jadi penyitaan DVR CCTV yang ada di pos ini baru dipikirkan nanti karena masih fokus di dalam rumah?" imbuh tim kuasa hukum Irfan.

"Iya, itu sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam. Kan sistemnya kan, kami melakukan spiral kan, metode yang kami mainkan, kan, nanti makin meluas," tanggapnya.

(cip)

Sentimen: negatif (94.1%)