Realisasi APBD Baru Capai 51,06 Persen, Pemko Medan Targetkan 90 Persen di Akhir Tahun
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan angkat suara terkait capaian realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dinilai masih rendah, yakni hanya mencapai 51,06 persen hinhga awal November 2022.
Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, menjelaskan, rendahnya capaian realisasi APBD itu bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp850 miliar lebih pada APBD Perubahan (P-APBD) 2022.
“Satu faktor tingkat realisasi belanja daerah Medan saat ini masih sekitar 51 persen lebih, karena adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp850 miliar lebih pada P-APBD 2022,” ungkap Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain, Kamis (3/11) lalu.
Dikatakan Zulkarnain, sesuai dengan Perda P-APBD 2022, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah dari Rp6,37 triliun lebih (APBD) menjadi Rp6,5 triliun lebih (P-APBD). Sementara, belanja daerah meningkat dari Rp6,7 triliun lebih (APBD) menjadi Rp7,6 triliun lebih (P-APBD) atau meningkat sekitar Rp850 miliar.
“Lalu dari peningkatan belanja daerah itu, banyak pekerjaan yang kegiatannya baru akan dimulai, khususnya di Dinas PU dan Dinas PKPPR,” tuturnya.
Sementara bila diamati, realisasi dan alokasi belanja daerah per OPD tidak banyak berubah dalam P-APBD, sehingga rata-rata realisasi belanjanya sudah menjapai lebih dari 70 persen.
“Karena itu, evaluasi tersebut belum menggambarkan secara keseluruhan kinerja belanja daerah sampai akhir tahun nantinya,” kata Zulkarnain.
Saat ini, lanjut Zulkarnain, OPD yang mengalami pertambahan belanja daerah cukup signifikan pada P-APBD, sedang melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasanya, termasuk percepatan dari seluruh proses pekerjaan kegiatan yang sedang berlangsung. Sehingga, diharapkan dapat tetap mencapai target kinerja sebagaimana yang ditetapkan. Misalnya untuk Dinas PU, saat ini kondisi jumlah jalan yang baik terus semakin bertambah.
Tak cuma itu, saat ini seluruh OPD lingkup Pemko Medan juga telah dimintakan untuk melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta percepatan pelaksanaan pekerjaannya setelah kontrak ditandatangani. Sehingga sampai akhir tahun, realisasi belanja daerah dapat lebih optimal.
“Lalu dari evaluasi yang dilakukan, sebenarnya sudah banyak pekerjaan yang telah selesai oleh penyedia. Tapi, mereka masih melengkapi kelengkapan administratif untuk pengajuan SPP SPM penagihannya,” sebut Zulkarnain.
Zulkarnain juga menjelaskan, proses monitoring dan evaluasi terhadap realisasi dan serapan belanja daerah per OPD juga terus dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga bila ada kendala yang dihadapi, maka dapat dicarikan solusi untuk mengatasinya. Dengan begitu, pihaknya meyakini, realisasi serapan APBD Kota Medan 2022 dapat mencapai 85 hingga 90 persen.
“Dengan langkah-langkah yang sedang dilakukan, insya Allah realisasi belanja daerah sampai akhir tahun anggaran nantinya dapat semakin optimal, yakni antara 85 sampai 90 persen,” bebernya.
Dia pun menuturkan, optimalisasi belanja daerah ini disadari cukup penting, sebab belanja daerah dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi daerah, menggairahkan ekosistem investasi, penciptaan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Tak cuma itu, realisasi belanja daerah saat ini juga dijadikan satu tolok ukur capaian kinerja OPD yang diberlakukan. Dengan demikian, Pemko Medan mengaku akan terus mendorong realisasi belanja daerah yang semakin optimal sampai akhir TA 2022.
“Jadi kami harapkan, 5 prioritas pembangunan kota sebagaimana yang telah dicanangkan Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution) dapat diwujudkan lebih nyata sampai akhir tahun. Alokasi belanja daerah kita cukup besar pada sektor infrastruktur, sehingga saat ini masih banyak dalam tahap melengkapi syarat administratif pengajuan SPP SPM penagihannya. Ini kita dorong agar cepat diselesaikan,” pungkas Zulkarnain. (map/saz)
Sentimen: positif (97%)