Sentimen
Negatif (80%)
5 Nov 2022 : 00.05
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Club Olahraga: Arema FC

Event: Piala Dunia U-20 2021

Kab/Kota: Malang

Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI: Ada Dokumen Pendukung

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

5 Nov 2022 : 00.05
Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI: Ada Dokumen Pendukung

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur kembali memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule pada Kamis, 3 November 2022.

Iwan Bule dimintai keterangannya atas tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022, lalu.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Iwan Bule pun sempat menyampaikan permintaan maafnya lantaran sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan Polri.

Diketahui, pada panggilan sebelumnya, Iwan Bule tidak dapat hadir lantaran terdapat sejumlah rapat koordinasi, salah satunya rapat Piala Dunia U-20.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 November 2022, Simak Rincian Lengkapnya

"Terima kasih teman-teman media hari ini tanggal 3 November kami memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim karena minggu lalu mohon maaf kami tak bisa hadir," katanya pada Kamis, 3 November 2022.

"Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung," ucapnya.

Sebagai informasi, Iwan Bule menjalani proses pemeriksaan selama lima jam, mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 15.05 WIB.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 93 orang sebagai saksi dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Rayakan Ultah di Tengah Momen 1 Tahun Kepergian Vanessa Angel, Fuji Utami: Beda Banget

Berdasarkan keterangan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, keseluruhan saksi tersebut di antaranya terdiri dari panitia penyelenggara, pihak PSSI, dan saksi ahli.

“Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10) diperiksa sebanyak 15 orang,” tuturnya.

Adapun, ke-15 saksi tambahan itu di antaranya adalah delapan orang saksi dari Steward, yaitu Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.

Kemudian, pihak kepolisian juga turut memeriksa Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Iwan Budianto dan pemilik saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Gilang Widya Pramana.

Baca Juga: Harga Set Top Box TV Digital Terbaik 2022, Simak 10 Merek Rekomendasi Kominfo

Selanjutnya, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yamin, dan petugas ticketing Adi Ismanto.

Untuk diketahui, Polda Jawa Timur (Jatim) telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.

Adapun, berkas perkara tersebut merupakan milik enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Beberapa tersangka itu di antaranya adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Selain itu, ada pula tersangka lain yang berasal dari institusi Polri, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.

Namun, berkas perkara tragedi Kanjuruhan tersebut dikembalikan lagi oleh pihak Kejati untuk dilengkapi kembali oleh Polda Jatim.***

Sentimen: negatif (80%)