Sentimen
Negatif (100%)
4 Nov 2022 : 14.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Mata Suami Susi ART Ferdy Sambo Berkaca-kaca: Terus Kepikiran 2 Anak Saya

4 Nov 2022 : 21.47 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Mata Suami Susi ART Ferdy Sambo Berkaca-kaca: Terus Kepikiran 2 Anak Saya

Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua belum kunjung selesai. Bahkan, saksi-saksi sudah didatangkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Satu di antaranya, asisten rumah tangga (ART) Ferdy sambo, yakni Susi, yang saat ini menjadi perhatian publik. 

Hal itu lantaran ART Ferdy Sambo, Susi memberi keterangan yang berbelit-belit di persidangan kasus tersebut. Bahkan, hal itu juga membuat Susi semakin diperbincangkan khalayak orang ramai dan viral di media sosial. Sehingga, membuat sang suami Susi, Kujaini Tamsil angkat bicara soal harapan dirinya untuk istrinya, Susi.

"Saya terharu melihat proses persidangan istri saya di TV, saya itu kaget, tiba-tiba melihat istri saya ada di persidangan itu (kasus Ferdy Sambo). Masalahnya Susi tak pernah cerita, nggak pernah, nggak pernah cerita," tutur Kujaini Tamsil dengan mata berkaca-kaca, kepada tvonenews.com, Kamis (3/11/2022) malam.

Kujaini Tamsil juga mengaku, dirinya ditelepon Susi pada minggu lalu, dan dirinya ceritakan, selama kasus Ferdy Sambo tersebut, istrinya Susi tak pernah bercerita dengannya. 

"Tidak ada komentar apa-apa, dia (Susi) cuma tanya kabar anak-anaknya dan dia tanya saya lagi apa. Saya jawab lagi mandikan anak-anaknya. Tidak pernah cerita (kasus Ferdy Sambo) demi Allah tidak pernah," ujarnya sambil menunduk-nunduk. 

Kolase Foto Susi dengan Suaminya, Kujaini Tamsil. 

Kemudian, di saat Kujaini Tamsil ditanya soal sang istri menjadi sorotan publik, lantaran sang istrinya Susi memberikan keterangan yang berbelit-belit di persidangan serta saat ini menjadi viral. Ia mengaku kaget melihat kondisi istrinya dan ia menduga istrinya takut karena dibentak-bentak di persidangan. 

“Jujur saya kaget, di sidang dibentak begitu, ya namanya perempuan kan takut. Tinggal siapa yang salah yang membunuh tinggal dihukum. Saya kepikiran terus sama dua anak saya ini, siapa yang nanggung,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. 

Selain itu, ketika ditanya pesan dan harapan Kujaini Tamsil kepada istrinya Susi. Kujaini Tamsil katakan, bahwa Susi pada saat itu pergi untuk bekerja sebagai pembantu. Jadi, ia berharap Susi pergi dengan selamat dan pulang juga selamat. 
Bahkan, Kujaini Tamsil juga berharap istrinya Susi dapat berkata jujur dalam persidangan dan tidak membela siapa pun. 

“Pokoknya jujur, saya suruh jujur jangan takut, karena kalau tidak jujur bakal ajur (hancur) jangan belain siapa-siapa. Bela anaklah, bela keluarga, harapan saya seperti itu,” pungkasnya. 

Kemudian, Kujaini Tamsil juga ceritakan, bahwa Susi sudah tiga (3) tahun lebih bekerja sebagai ART di rumah Ferdy Sambo. Selain itu, ia akui, dirinya dengan dua anaknya terakhir bertemu dengan Susi, sekitar satu tahun lebih yang lalu. Dan, ia katakan, terakhir kali komunikasi dengan Susi, saat Susi menjadi saksi di persidangan tersebut. 

"Komunikasi terakhir itu, dia tanya soal anak di rumah, tanya tentang kabarnya anak gimana? ya baik-baik saja. Terakhir ketemu sudah lama, sudah satu tahun lebih lah,” tutur Kujaini Tamsil.

Foto Suami Susi ART Ferdy Sambo, Kujaini Tamsil, saat Diwawancarai. 

Tak hanya itu saja, saat ditanya soal Susi yang tengah viral, karena memberikan keterangan yang berubah-ubah saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, Susi sempat membuat Hakim marah. Kujaini Tamsil hanya mengutarakan harapannya kepada sang pencipta, agar sang istri, Susi tak terlibat kasus yang tengah menjerat majikannya Ferdy Sambo itu. 

“Harapan saya jangan sampai terlibat yang tidak-tidak begitu. Istri saya kan kerja di rumah tangga pokoknya jangan sampai terlibat masalah Pak Sambo dan bisa cepat pulang kasihan anak-anak,” ungkap Kujaini Tamsil sambil memangku dua anaknya.

Lalu, dengan nada terbata-bata, Kujaini Tamsil menyampaikan, sang istri, Susi tak banyak tahu tentang masalah pembunuhan berencana tersebut. Bahkan, seorang buruh beranak dua itu menduga istrinya, Susi merasa takut dalam persidangan tersebut dan ia katakan, Susi tak pernah menceritakan kasus tersebut ke dirinya. 

“Masalah ini tak pernah cerita. Istri saya kan pembantu rumah tangga, mungkin cuma lihat begitu, apa dia itu takut sama Pak Sambo sama istrinya jadi ngomongnya tidak jelas,” kata Kujaini Tamsil. 

Sebelumnya diberitakan, Hakim terus menggali keterangan dari Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (31/10/0222). Pantauan tvOnenews.com, rangkaian peristiwa terkait Ferdy Sambo Cs di rumah Magelang yang diceritakan Susi cukup "aneh". 

Sebab, Susi mengatakan sedang menemani Putri Candrawathi di lantai 2. Akan tetapi, dia juga mengatakan tahu apa yang sedang terjadi di lantai 1. 

“Mana yang benar? Suadara disumpah loh. Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa?,” ujar hakim mengingatkan Susi. 

Hakim pun kembali bertanya terkait seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumah Jalan Saguling.

Susi menjawab, “Saya tidak tahu seberapa sering, tapi sering datang”. Hakim pun kembali bertanya, “Anda tahu Ferdy Sambo menginap atau tidak?”. Akan tetapi, Susi memilih untuk bungkam. 

Selain itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memperingatkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi untuk berkata jujur dalam persidangan. Seperti diketahui, Susi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan kepada Susi, jika terus-menerus berbohong maka bisa saja duduk sebagai terdakwa dalam persidangan. Majelis Hakim mengatakan kepada Susi, jika terus-menerus berbohong maka bisa saja duduk sebagai terdakwa dalam persidangan. 

Hakim bahkan memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan dapat pidana tujuh tahun penjara. Keterangan Susi dianggap berubah-ubah ketika kasus pelecehan terjadi di rumah Magelang.(awy/nsi/aag)

Sentimen: negatif (100%)