Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Periksa Lukas Enembe di Rumahnya, Begini Pujian Firli Bahuri
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (3/11) siang.
Proses pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe berlangsung di kediaman pribadi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya berada di kediaman Gubernur Lukas Enembe selama 1 jam 30 menit.
"Tadi, proses berjalan lancar. Tidak ada hambatan sama sekali," ucapnya.
Firli menyebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menjalani pemeriksaan oleh penyidik lantaran kondisi kesehatannya.
"Tadi, hanya dokter saja, KPK dan IDI perwakilan daerah yang periksa," ucapnya.
Dia pun mengatakan meski tupoksi KPK adalah penindakan hukum, namun pihaknya tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dari segi kesehatan.
"Apapun langkah penindakan KPK, kami tetap mengedepankan hak kesehatan seseorang," terangnya.
Dia menyampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe sangat kooperatif ketika penyidik KPK mendatangi rumahnya.
"Tadi beliau (Enembe red) sangat baik ketika menyambut kedatangan kami, begitu keluarga dan massa pendukungnya," ucapnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan. (jpnn/fajar)
Sentimen: negatif (65.3%)