Sentimen
Negatif (98%)
4 Nov 2022 : 23.22
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Hewan: Sapi

Kasus: Tipikor, korupsi

Dua Pejabat PT Surveyor Indonesia Diperiksa Kejagung, Kasusnya Korupsi Rajungan dan Daging Sapi

5 Nov 2022 : 06.22 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Dua Pejabat PT Surveyor Indonesia Diperiksa Kejagung, Kasusnya Korupsi Rajungan dan Daging Sapi

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Kamis 03-11-2022,17:11 WIB

Gedung PT Surveyor Indonesia-ptsi.co.id-ptsi.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dua pejabat PT Surveyor Indonesia diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kedua pejabat PT Surveyor tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEP) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, Kamis, 3 November 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ketut Sumedana mengungkap kedua pejabat yang diperiksa adalah DH Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia dan PLK selaku Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia.

BACA JUGA:Kejagung Cium Bau Korupsi Skema Kredit Ekspor Daging Sapi PT Surveyor

BACA JUGA:Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Impor Garam Industri

"DH diperiksa sebagai saksi dalam kasus SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Sedangkan PLK diperiksa sebagai saksi dalam kasus SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia," ungkapnya dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.

Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi SKEBP rajungan dan daging sapi di PT Surveyor Indonesia.

Status Dinaikan ke Penyidikan 

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi PT Surveyor Indonesia.

Dugaan korupsi sangat kuat sehingga penanganan kasus ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan peningkatan status kasus tersebut didasarkan atas gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.

BACA JUGA:Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Impor Garam Industri

Sumber:

Sentimen: negatif (98.3%)