Sentimen
Positif (100%)
3 Nov 2022 : 19.43
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

3 Nov 2022 : 19.43
KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Lembaga yang dikomandoi Filri Bahuri ini memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan hakim agung lainnya dalam proses penyidikan perkara ini.

Baca Juga

Sekretaris MA Sebut Jokowi Pecat Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

"Dugaan keterlibatan hakim agung yang lain, nah ini akan didalami di dalam proses penyidikan, saya kira gitu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (3/11).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja hakim agung MA, Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni, serta ruang Sekretaris MA, Hasbi pada Selasa (1/11).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait dengan perkara suap ini. Dokumen itu telah diamankan penyidik untuk dianalisa.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai saksi dalam perkara ini pada Kamis (27/10). Dia terlihat keluar Gedung Merag Putih KPK pada pukul 15.37 WIB.

Tak banyak yang disampaikan Gazalba kepada wartawan terkait materi pemeriksaan. Dia juga enggan menjawab saat ditanya soal dugaan pengurusan perkara lainnya di MA.

"Semua tanyakan pada penyidik, sudah dismpaikan ke penyidik," kaya Gazalba kepada wartawan.

Baca Juga

Ketua Muda MA Diperiksa Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad

Untuk diketahui, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria; dan dua PNS MA, yakni Nurmanto Akmal (sebelumnya disebut Redi), serta Muhajir Habibie.

Sementara, berperan sebagai pemberi suap, dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno; dan dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Hakim Agung Kamar Perdata itu disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar Sin$202.000 (setara Rp 2,2 miliar).

Dari jumlah itu, Desy menerima sekitar Rp 250 juta, Muhajir menerima sekitar Rp 850 juta, Elly Tri menerima sekitar Rp 100 juta dan Sudrajad menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui Elly Tri.

Sudrajad disinyalir menerima suap dari banyak perkara. Hal ini sedang ditindaklanjuti oleh tim penyidik KPK. (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sentimen: positif (100%)