Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mataram, Lombok
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Ketua DPRD NTB Laporkan Aktivis ke Polisi, Fahri Hamzah: Ironis, Menjadi Pejabat Publik Tidak boleh Berkuping Tipis
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) Fahri Hamzah, menyesalkan pelaporan seorang aktivis ke polisi oleh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Anggota DPRD adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah tuan bagi anggota DPRD. Mandat kuasa didapatkan melalui suara rakyat. Ironis jika DPRD melaporkan rakyatnya. Menjadi pejabat publik tidak boleh berkuping tipis, rakyat memiliki hak kontrol terhadap setiap wakilnya,” kata Fahri Hamzah, di Mataram, Kamis, (3/11).
Fihirudin, seorang aktivis muda NTB dilaporkan oleh DPRD NTB secara kelembagaan atas tindakannya mempertanyakan isu yang berkembang terkait penggunaan narkoba oleh legislator Udayana. Pertanyaan Fihiruddin tersebut berujung pelaporan ke Polda NTB.
Fahri pun mengingatkan pihak kepolisian untuk memahami tagline Presisi dari Kapolri. Presisi itu salah satunya benar dalam memahami hukum acara. Apalagi yang dilaporkan adalah rakyat dimana hak dasar konstitusional rakyat adalah mengontrol wakilnya.
“Lembaga itu tidak memiliki perasaan, lembaga bukan hanya tidak boleh tersinggung tapi tidak bisa tersinggung. Laporan- laporan seperti ini harus disikapi secara presisi oleh pihak Polri. Kami yakin Polda NTB akan presisi dan bijak menanggapi laporan tersebut. Laporan tersebut jelas tidak bisa diproses,” kata Fahri Hamzah.
Sebelumnya, DPRD NTB melaporkan salah satu aktivis di wilayah itu ke polisi atas dugaan telah menyebarkan informasi tiga anggota dewan setempat yang diciduk karena menggunakan narkoba meski pernyataan itu telah dibantah legislatif.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan aktivis Fihirudin ke Polda NTB.
“Iya benar, kami sudah kasih waktu 2×24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kami lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan,” ujarnya.
Isvie menegaskan, laporan tersebut merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan unsur fraksi DPRD NTB. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk saling memaklumi.
Karena bagaimana pun upaya menempuh jalur hukum, kata Isvie, sebagai langkah menjaga marwah lembaga DPRD NTB dan Fihiruddin secara pribadi. Untuk itu, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk membuktikan ucapannya di meja persidangan.
“Kita ingin saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta. Kita mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah,” kata anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Timur ini.
“Pernyataannya makin menjadi-jadi. Daripada ribut di luar, kami menempuh jalur hukum,” kata Isvie pula.
Isvie menyatakan jika nanti dalam persidangan aparat penegak hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya pun mengaku siap.
“Kalau memang nanti kami diminta oleh polda untuk melakukan pembuktian dengan tes urine, kami akan laksanakan,” katanya lagi. (jpg/fajar)
Sentimen: netral (76.2%)