Sentimen
Negatif (100%)
3 Nov 2022 : 22.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonosobo, Magelang

Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Setahun Tak Bertemu Susi ART Ferdy Sambo, Sang Suami Terkejut Hingga Beberkan Kebiasaannya

4 Nov 2022 : 05.33 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Setahun Tak Bertemu Susi ART Ferdy Sambo, Sang Suami Terkejut Hingga Beberkan Kebiasaannya

Jakarta - Cerita Susi (30), sang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo belum usai. Pasalnya, setelah menjadi saksi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin (31/10/2022) lalu. 

Tim tvonenews.com temui keluarga Susi, yakni suaminya, Kujaini Tamsil, di Desa Bojongan, Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu, (2/11/2022).

Pada saat ditemui, suami Susi, Kujaini Tamsil menjelaskan, bahwa dirinya sudah setahun tidak bertemu dengan sang istri, yakni Susi. Kujaini Tamsil juga membenarkan, istrinya itu merupakan ART Ferdy Sambo, yang saat ini menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

"Dia (Susi) sudah tiga (3) tahun lebih bekerja sebagai ART di rumah Ferdy Sambo," kata Kujaini Tamsil kepada tvonenews.com, Kamis (3/11/2022).

Kolase Foto Susi di Persidangan Pembunuhan Berencana Brigadir J 

Bahkan, Kujaini Tamsil juga ungkapkan, bahwa dirinya dengan dua anaknya terakhir bertemu dengan Susi, sekitar satu tahun lebih yang lalu. Dan, ia katakan, terakhir kali komunikasi dengan Susi, saat Susi menjadi saksi di persidangan tersebut. 

"Komunikasi terakhir itu, dia tanya soal anak di rumah, tanya tentang kabarnya anak gimana? ya baik-baik saja. Terakhir ketemu sudah lama, sudah satu tahun lebih lah,” tutur Kujaini Tamsil.

Kemudian, saat ditanya soal Susi yang tengah viral, karena memberikan keterangan yang berubah-ubah saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, Susi sempat membuat Hakim marah. Kujaini Tamsil hanya mengutarakan harapannya kepa sang pencipta, agar sang istri, Susi tak terlibat kasus yang tengah menjerat majikannya Ferdy Sambo itu. 

“Harapan saya jangan sampai terlibat yang tidak-tidak begitu. Istri saya kan kerja di rumah tangga pokoknya jangan sampai terlibat masalah Pak Sambo dan bisa cepat pulang kasihan anak-anak,” ungkap Kujaini Tamsil sambil memangku dua anaknya.

Tak hanya itu saja, Kujaini Tamsil dengan nada terbata-bata menyampaikan bahwa sang istri, Susi tak banyak tahu tentang masalah pembunuhan berencana tersebut. Bahkan, seorang buruh beranak dua itu menduga istrinya, Susi merasa takut dalam persidangan tersebut dan ia katakan, Susi tak pernah menceritakan kasus tersebut ke dirinya. 

“Masalah ini tak pernah cerita. Istri saya kan pembantu rumah tangga, mungkin cuma lihat begitu, apa dia itu takut sama Pak Sambo sama istrinya jadi ngomongnya tidak jelas,” kata Kujaini Tamsil. 

Foto Susi saat di Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selain itu, Kujaini Tamsil juga kaget dan khawatir saat Susi muncul menjadi saksi dalam persidangan kasus Ferdy Sambo.

“Lihat di TV kaget saya, di sidang dibentak begitu ya namanya perempuan kan takut. Tinggal siapa yang salah yang membunuh tinggal dihukum. Saya kepikiran terus anak saya dua ini siapa yang nanggung,” jelasnya. 

Dengan kejadian itu, Kujaini Tamsil berharap istrinya dapat berkata jujur dalam persidangan dan tidak membela siapa pun. 

“Pokoknya jujur, saya suruh jujur jangan takut, karena kalau tidak jujur bakal ajur (hancur) jangan belain siapa-siapa. Bela anak lah, bela keluarga harapan saya seperti itu,” pungkasnya.

- Kesaksia Susi Membuat Hakim Geram! 

Sebelumnya diberitakan, saksi yang bernama Susi membuat hakim geram dalam persidangan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu diduga memberi keterangan palsu sehingga bisa diproses sebagai tersangka oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim, Imam Wahyu Santosa, mengatakan jika terus menerangkan keterangan bohong, jaksa bisa memproses lebih lanjut saksi Susi.

"Kalau saudara berbohong terus begini, seharusnya ikut duduk di sini sebagai tersangka. Sebagai terdakwa. Paham? Kalau saudara bohongnya keterlaluan, JPU bisa memproses. Ancamannya tujuh tahun, nggak main-main. Kami di sini menggali semua kebenaran materiil yang terjadi di perkara ini. Tapi saudara sepertinya main-main," kata hakim, Senin (31/10/2022).

Kolase Foto Putri Candrawathi dan Susi ART Ferdy Sambo

Hakim awalnya menanyakan soal peristiwa di Magelang yang mana diduga sebagai percobaan pelecehan seksual terhadap terdakwa Putri Candrawathi oleh Brigadir J. 

Menurut keterangan Susi, dirinya mendapati Kuat Ma'ruf bertengkar dengan Brigadir J dan tidak membantu Putri Candrawathi yang ditemukan tergeletak. 

"Sementara saudara mengatakan tubuhnya PC semua, saya raba saya peluk, kan begitu. Kok tiba-tiba saudara teriak minta tolong malah berantem di bawah. Nggak masuk akal itu cerita. Paham nggak?," tegas hakim. 

"Siap yang mulia," kata Susi. "Namun, saudara bercerita kalau Kuat berantem dengan Yosua. Kan lucu. Nggak masuk di akal cerita itu. Orang lagi tergeletak kok cerita soal berantem," tambah hakim. (buz/ind/Aag)
 

Sentimen: negatif (100%)