Polisi Usut Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Meme Stupa Mirip Jokowi
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan yang dilayangkan Roy Suryo lewat kuasa hukumnya masih terus berproses.
Dalam laporan itu, Roy melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai pengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Iya, itu tetap akan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7).
Zulpan memastikan bahwa laporan Roy tersebut belum dihentikan dan tak ada penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Penghentian penyidikan itu kan SP3, ini belum dilakukan penghentian penyidikan. Masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Kendati demikian, Zulpan membenarkan bahwa sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menemukan ada unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya, tetapi masih terus digali," ucap Zulpan.
Dalam kasus ini, Roy Suryo melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai pengunggah pertama meme tersebut.
Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022. Roy melaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Di sisi lain, Roy dilaporkan oleh dua orang berbeda karena turut mengunggah meme stupa mirip Jokowi tersebut. Roy pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia telah dua kali diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, Roy tak ditahan berdasarkan pertimbangan penyidik.
(dis/pmg)[-]
Sentimen: positif (84.2%)