Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Susi dan Kodir, 2 ART Sambo yang Kesaksiannya Bikin Geger di Sidang
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Kesaksian dua asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan Diryanto alias Kodir, membuat jaksa, hakim, hingga pengunjung sidang yang menyaksikan heran. Sampai hakim dan jaksa mengingatkan mereka berdua bisa menjadi tersangka sumpah palsu.
Catatan detikcom, Jumat (4/11/2022), Susi dan Kodir memberi kesaksian di tempat berbeda. Susi saat itu bersaksi di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sedangkan Kodir bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Kesaksian Susi Dinilai Bohong
Majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E sempat memberikan teguran kepada saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi. Susi dinilai hakim banyak berbohong dalam memberikan keterangan.
Sidang digelar pada Senin (31/10). Hakim mencecar Susi yang dinilai kerap berbohong dan menjawab tidak tahu. Selain itu, gestur Susi juga kerap kali terdiam tidak langsung menjawab saat ditanya hakim sehingga ditegur hakim.
Susi bahkan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP-nya) saat dicecar hakim. Susi, kata hakim, akan dikonfrontir dengan saksi Kuat Ma'ruf yang dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga ditetapkan sebagai tersangka. Hakim juga sempat mengancam Susi bakal dipidana keterangan palsu sebab telah disumpah.
Hakim awalnya bertanya kepada Susi soal sejak kapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pindah dari rumah di Jalan Bangka ke Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Susi juga ditanya kenapa Putri pindah rumah dan dijawab tidak tahu.
Hakim lalu bertanya sejak kapan Yosua menjadi ajudan Sambo lalu pindah menjadi ajudan Putri. Menurut Susi, Yosua telah menjadi ajudan Sambo sejak 2021 dan bertugas sebagai ajudan Putri sejak istri Sambo itu pindah ke Saguling.
"Sejak kapan Yosua jadi ajudan Putri?" tanya hakim
"Sejak pindah ke rumah Saguling," jawab Susi.
Susi menyebutkan Putri pindah ke rumah di Jalan Saguling setelah Lebaran 2021. Hakim lalu bertanya soal kapan ajudan Sambo lainnya, termasuk Eliezer.
"Om Romer, sama Om Yogi, sama Om Richard, Om Sadam baru masuk 2022," ujarnya.
Susi berkerudung hitam Foto: Ari SaputraHaki kemudian bertanya apakah para ajudan Sambo dan Putri sering berkumpul bersama. Susi mengaku tak tahu. Setelah itu hakim lanjut ke pertanyaan lain.
"Selama saudara tinggal di Bangka sama Putri Candrawathi sama Sambo apakah semua ajudan tinggal di Bangka?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Susi.
"Terus apa yang kamu tahu?" tanya hakim lagi.
Susi tak menjawab pertanyaan itu. Hakim kembali bertanya hal yang sama dan Susi tetap diam.
"Kamu mikir, kalau kamu mikir itu bohong," ucap hakim.
"Kan saya masak, nggak ngurusin omnya," ujar Susi.
Hakim juga mengancam Susi akan ditetapkan tersangka jika terus berbohong. Momen hakim mengancam Susi ini ketika Susi dianggap berbelit-belit memberi keterangan berbeda antara BAP Kuat Ma'ruf dan kesaksian Susi.
"Saudara Penuntut Umum, besok dia akan diproses dengan Saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja, nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tegas hakim Wahyu Iman Santosa.
Selanjutnya kesaksian Kodir
Sentimen: negatif (99.5%)