Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Jember
Tokoh Terkait
Legislator DPR RI Charles Meikyansah Dukung Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah di Jember
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Charles Meikyansah, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah mengenai Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Madrasah diniyah takmiliyah adalah satuan Pendidikan Keagamaan Islam non formal yang menyelenggarakan pendidikan Agama Islam sebagai pelengkap/penyempurna pendidikan dan pengajaran pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta terdaftar pada Kantor Kementerian Agama.
“Raperda ini merupakan usulan dan inisiatif dari Fraksi Nasdem DPRD Jember. Saya melihat ini sangat penting dan perlu dilakukan agar lebih jelas bagaimana madrasah diniyah ini ke depannya,” kata Charles, usai mengikuti acara serap aspirasi pembentukan rancangan perda ini, di Hotel Java Lotus, Kabupaten Jember, Sabtu (27/3/2022) malam.
Menurut Charles, pendidikan agama sangat penting, terutama karena Jember dikenal sebagai kota santri. “Pendidikan bukan hanya bicara soal kecerdasan, tapi juga moral dan lain-lain. Bicara pendidikan dari tingkat bawah sampai menengah atas, ini sangat penting dilakukan,” katanya.
“Targetnya saya lihat pada Juni 2022 perda ini sudah selesai. Saya berharap tim ahli dan fasilitator melakukan percepatan, yang bisa dilakukan manakala menerima masukan dari tokoh-tokoh, terutama dari ulama, kiai, dan guru-guru pondok pesantren, maupun guru ngaji,” kata Charles.
Wakil Ketua DPRD Jember dari Nasdem Dedy Dwi Setiawan mengatakan, usulan raperda ini muncul saat serap aspirasi Deny Prasetya, anggota DPRD Jawa Timur dari Nasdem. “Dengan perda ini, kami ingin membuat aturan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama guru-guyu ngaji. Tadi saat serap aspirasi ada keluhan-keluhan, termasuk soal honor. Kami juga menginginkan kegiatan keagamaan terus berlangsung untuk adik-adik kita yang akan memimpin Jember dan negara,” kata Dedy.
Soal muatan perda, Dedy mengatakan, masih akan dikaji. “Kami ingin apa harapan guru-guru ngaji di madrasah diniyah takmiliyah diperjuangkan dalam perda ini, dan tak melenceng dari aturan yang ada,” katanya. [wir/but]
Sentimen: positif (99.9%)