Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Piala Dunia 2022
Kab/Kota: bandung, Cianjur, Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Keterangan Kodir ART Ferdy Sambo Saat Sidang Berbeda dengan BAP, JPU: Saksi Ini Berbohong!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Keterangan Diryanto alias Kodir ART Ferdy Sambo dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) berbeda dengan proses BAP.
Keterangan Kodir dianggap berbelit-belit dan bohong oleh JPU, hingga meminta majelis hakim untuk menjadikan saksi menjadi tersangka.
Kodir bersaksi di sidang kasus ITE perusakan CCTV. Tindakannya dinilai menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: 10 Bintang Sepak Bola yang Tidak Akan Tampil di Piala Dunia 2022, Mohamed Salah dan Erling Haaland Termasuk
Selama persidangan, Kodir banyak keliru memberikan keterangan. Bahkan keterangan yang diberikan tidak sesuai sesuai dengan proses BAP.
Berikut beberapa pernyataan BAP Kodir yang berbeda dengan keterangan pada saat sidang yang sangkakan oleh JPU
Tertulis di BAP Kodir bahwa dirinya tidak diperintah oleh Ferdi Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Namun dalam Persidangan Kodir berkata diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghubungi AKBP melalui sopirnya.
Baca Juga: Satu Warga Kabupaten Bandung Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut
"Seingat saya diperintah pak" jelas Kodir
Menurut BAP Kodir yang diperintah oleh Ferdy Sambo adalah ajudan Prayogi Iktara bukan dirinya.
Bahkan arahan Sambo tersebut bukan untuk menghubungi AKBP Ridwan Soplanit melainkan untuk mencari ambulance untuk Brigadir J yang telah tewas.
"Saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintah itu si Yogi. Itupun untuk menghubungi ambulance dan Polres Jakarta Selatan. Kenapa tiba-tiba saudara ke ruma Kasat itu?," ujar JPU.
Baca Juga: Diresmikan, RS Muhammadiyah Bandung Selatan Mulai Beroperasi Awal 2023
Hakim Achmad kemudian meminta Kodir untuk menjelaskan kembali terkait perintah Ferdy Sambo tersebut
"Pak FS menyampaikan kepada kami, coba telepon ambulance kepada yogi, Polres (Metro Jaksel). Menyuruhnya ke kami bertiga pak. Tapi untuk yang ambulance mengarahnya ke om Yogi," jawab Kodir
BAP Kodir yang menyebutkan kalau dia tidak mengunci rumah Sambo karena ada CCTV. Tetapi pengakuannya dalam persidangan CCTV di rumah dinas Duren tiga rusak.
"Terus alasan apa saudara katakan Saya tidak kunci pintu, karena ada CCTV?," tanya JPU.
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka bagi 90 Formasi Jabatan? Ini Syarat Jurusan dan Link Pendaftaran
"Setahu saya CCTV mati, sya ke Saguling sebentar jadi pintu gerbang nggak dikunci," jawab Kodir
Kodir mengatakan CCTV di rumah dinas Sambo mati pada 8 Juli 2022, hari dimana Brigadir J tewas ditembak.
Hakim kemudian meminta Kodir menjawab dengan jujur apakah CCTV di rumah Sambo hidup atau mati.
"Hidup nggak CCTVnya?" tanya hakim
Baca Juga: Warga Cianjur Diresahkan Video Viral Geng Motor Acungkan Senjata Tajam
"Mati yang Mulia," ujar Kodir
Terlihat Hendara Kurniawan senyum-senyum mendengar jawaban tersebut.***
Sentimen: negatif (98.8%)