Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Tolak Pengadaan Mobil Dinas Listrik, Gibran Tak Takut Didemo
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menolak anggaran pengadaan mobil listrik untuk 2023.
Padahal, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang mobil listrik. Penolakan itu didasari karena masih ada hal yang lebih prioritas terutama dalam memperbaiki pasar tradisional dan jalan.
Hal itu menimbulkan pro dan kontra. Bahkan, di medsos mulai ramai mempertanyakan keputusan Gibran tersebut serta akan menggelar domo.
Baca Juga:
Gibran Berikan Pembinaan kepada Ratusan Juru Parkir
Menanggapi hal tersebut, Gibran menegaskan tidak takut didemo karena menolak kebijakan Presiden Jokowi soal mobil dinas listrik tersebut.
"Itu masalah mobil listrik pro dan kontra, yowes toh (ya sudah kan). Maksudnya demo ben aku tuku mobil listrik, pendukung mobil listrik," katanya.
Ia mengatakan, mobil listrik bukan prioritas. Menurutnya, mobil dinas yang ada sekarang masih layak digunakan.
"Tidak perlu demo bikin macet dan kepanasan. Cukup sampaikan keluhan di nomor aduan," kata dia.
Baca Juga:
Gibran Siap Kena Sanksi Abaikan Instruksi Mobil Listrik Presiden Jokowi
Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan, anggaran mobil dinas listrik untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo tidak masuk Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2023. Meskipun demikian, sempat mobil dinas listrik disinggung saat pembahasan Raperda APBD 2023.
"Jadi memang belum ada anggaran untuk pengadaan mobil listrik. Baru sebatas usulan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan besaran Rp 2 miliar," kata dia.
Ia menambahkan, APBD 2023 defisit anggaran Rp 105 miliar sehingga butuh efisiensi dan mengutamakan skala prioritas pembangunan. Atas dasar itu, anggaran mobdin (mobil dinas) listrik wali kota dan wakil wali kota tidak dimasukan APBD 2023. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Waroeng SS Sunat BSU, Gibran Buka Suara
Sentimen: positif (66%)