Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Jabodetabek
Tokoh Terkait
Siaran TV Analog Bersisa, Pakar: Harus Ada Batas Waktu!
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Seorang panitia melintas di dekat layar siaran televisi analog yang telah dihentikan di Kompleks Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Solopos.com, JAKARTA—Siaran televisi analog untuk wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lain telah resmi dimatikan, Rabu (2/11/2022) tengah malam. Nyatanya, masih ada sejumlah stasiun televisi yang masih menjalankan siaran TV analog seperti RCTI, MNCTV, Global TV, iNews, ANTV, serta CahayaTV.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, migrasi siaran TV analog ke digital ini merupakan awal transformasi industri penyiaran untuk memberikan tayangan yang lebih berkualitas bagi masyarakat. “Diharapkan semua stasiun TV mendukung. Kalau ada yang tidak mendukung berpotensi merugikan stasiun TV itu sendiri,” katanya, Kamis (3/11/2022).
PromosiDaihatsu Rocky, Mobil Harga Rp200 Jutaan Jadi Cuma Rp99.000
Menurut Heru, meskipun terlambat, era baru industri penyiaran dan pertelevisian ini patut disambut baik. Pemerintah juga diharapkan dapat segera menyusun rencana dan batas waktu bagi wilayah lain yang belum dilakukan pemadaman siaran televisi analog atau analog switch off (ASO).
Baca Juga Kongres Partai Komunis China dan Dasasila Bandung
“Harus ada rencana dan batas waktu kapan semua wilayah akan dilakukan ASO,” ujarnya.
Adapun, peralihan siaran televisi analog ke digital ini merupakan amanat Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Meski demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut seusai dimulainya ASO, ternyata masih ada beberapa siaran analog TV swasta yang masih aktif. Padahal, dengan diberlakukannya ASO, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau stasiun TV swasta sudah seharusnya beralih ke siaran TV digital.
Baca Juga Menhan Pertanyakan Kejujuran Penyingkap Mafia Alutsista
“Saya memperhatikan secara teknis, tidak semua yang di sebelah kanan saya mati [TV analog], tetapi semua di sebelah kiri saya hidup [TV digital]. Yang di sebelah kanan adalah TV analog dan yang sebelah kiri adalah TV digital,” tutur Menkominfo dalam acara hitung mundur ASO.
Melihat hal itu, dia berharap para LPS yang belum menerapkan ASO bisa bekerja sama menghadirkan siaran TV digital. Di sisi lain, pejabat terkait dan berwenang juga bisa melakukan pendekatan pada TV swasta tersebut melalui diskusi dan pembicaraan yang baik sehingga bisa menyelesaikannya dengan baik pula.
“Nothing is personal. Sekali lagi, pada seluruh pejabat, baik dari Bareskrim Polri maupun Kominfo untuk melakukan pendekatan lapangan yang penuh keakraban dan persaudaraan agar secara teknis bisa dilakukan dengan baik,” imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Siaran TV Analog Masih Ada, Pakar: Berpotensi Rugikan Industri
Sentimen: negatif (79%)