Sentimen
Positif (88%)
3 Nov 2022 : 23.44
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Beri Rekomendasi ke Suporter

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

3 Nov 2022 : 23.44
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Beri Rekomendasi ke Suporter

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan rekomendasi kepada suporter sepak bola Indonesia dalam hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang disampaikan pada Rabu (2/11/2022) di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah rekomendasi kepada suporter sepak bola. Saya kira ini penting untuk menjadi momentum bersama memperbaiki bagaimana pemahaman suporter terhadap jalannya pertandingan," ujar Komisioner Komnas HAM, Bela Ulung Hapsara.

Poin itu disampaikan kepada Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mewakili pemerintah.

Tujuannya adalah agar pertandingan selanjutnya terhindar dari konflik antar suporter.

"Sehingga tidak ada lagi provokasi kekerasan, ujaran kebencian, diskriminasi terhadap ras dan etnis yang itu juga kadang-kadang menimbulkan permusuhan di antara suporter," ujarnya.

Rekomendasi Untuk PSSI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan beberapa rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan bagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Ada juga rekomendasi kepada PSSI untuk mengevaluasi segala peraturan yang ada, dari statuta PSSI, regulasi keamanan dan keselamatan, sampai dengan perjanjian kerja sama antara PSSI dengan berbagai pihak," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (3/11/2022).

Beka menambahkan bahwa rekomendasi tersebut untuk mencegah prinsip-prinsip komersialisasi lebih diutamakan atas keselamatan dan keamanan.
 

Komnas HAM juga meminta PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya sehingga punya kesempatan untuk melakukan perbaikan total sebagai bentuk evaluasi untuk ke depannya.
 

"Kemudian PSSI juga sama, kami meminta kepada PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya sehingga punya kesempatan untuk melakukan sertifikasi terhadap match comissioner, security officer, panitia pelaksana maupun juga terhadap pertandingan yang lainnya," katanya menyambung soal evaluasi kegiatan kerjasama dengan kepolisian.

Kemudian Komnas HAM mengungkapkan suatu temuan menyangkut tata kelola sepak bola Indonesia yang tidak berlandaskan prinsip ketaatan terhadap hukum.

"Jadi kami sampaikan juga PSSI banyak melakukan aturannya sendiri, aturan yang dikeluarkan PSSI, yang dibuat PSSI dan dibuat oleh FIFA," ujarnya.

Beka menerangkan jika tata kelola sepak bola harus dilandasi oleh satu prinsip ketaatan hukum terhadap hukumnya sendiri tanpa adanya aturan-aturan lain. (hsn/fan)

Sentimen: positif (88.6%)