Sentimen
Negatif (99%)
4 Nov 2022 : 09.25
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: Universitas Andalas

Insiden Asrama Putri Unand, Imparsial Desak Kemendikbudristek Evaluasi Aturan

4 Nov 2022 : 16.25 Views 1

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Insiden Asrama Putri Unand, Imparsial Desak Kemendikbudristek Evaluasi Aturan

Jakarta, Garta.com – Imparsial mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi seluruh peraturan di lingkungan asrama lembaga pendidikan di Indonesia pascaterjadinya insiden di asrama putri Universitas Andalas (Unand) Padang.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, di Jakarta, Rabu (2/11), menyampaikan, pihaknya mendesak Kemendikbudristek agar tidak ada aturan di asrama yang bersifat diskriminatif dan berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Baca Juga: Imparsial: Paksa Mahasiswi Asrama Unand Potong Celana, Diskriminasi Berbau SARA

“[Ini juga] agar kejadian yang serupa [di Asrama Putri Unand Padang] tidak terjadi lagi di tempat-tempat lain di Indonesia,” ujarnya.

Gufron menyampaikan, pihaknya jugaI mendesak Rektor Unand untuk membatalkan peraturan asrama mahasiswi yang bersifat diskriminatif dan bernuansa SARA tersebut.

Ia mengungkapkan, sesuai catatan Imparsial, setidaknya ada sekitar 6 kasus serupa lainnya yang terjadi sepanjang Januari 2021 hingga September 2022. Kasus tersebut terjadi di semua tingkat institusi pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT).

“Sekolah-sekolah tersebut memaksakan penggunaan pakaian beratribut agama kepada muridnya, baik itu dengan menggunakan aturan maupun sikap intimidatif,” ujarnya.

Imparsial menyampaikan keterangan tersebut menyikapi peristiwa di Asrama Mahasiswi Unand, Padang, pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, yakni dua orang mahasiswi universitas tersebut dipaksa untuk memotong celana panjangnya karena dianggap melanggar aturan berpakaian di asrama.

Baca Juga: Viral, Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab

Aturan tersebut, kata Gufron, berisi bahwa mahasiswi yang tinggal di asrama mahasiswi Unand dilarang untuk memakai celana jeans di lingkungan asrama dan menganjurkan untuk memakai rok sebagai pengganti celana panjang.

Atas dasar itu, kedua mahasiswi non-Muslim tersebut dipaksa untuk memotong sendiri celana panjang mereka oleh pengurus asrama putri Unand. Kedua mahasiswi itu berasal dari Papua dan Sumatera Utara (Sumut) pada saat itu hendak mengikuti ujian agama ke Gereja. Peristiwa ini pun viral melalui video yang disebarkan melalui media sosial. Terkait pernyataan tersebut, Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.

Sentimen: negatif (99.9%)