Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Jaksa Temukan 3 Kejanggalan Dari Keterangan Diryanto, Hingga Minta Hakim Tetapkan ART FS Jadi Tersangka
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh ART Ferdy Sambo yang bernama Diryanto.
Diryanto turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkat perkara dugaan pembunuhan Brigadir J.
Sidang tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Pakar Nilai Permintan Maaf Ferdy Sambo Untuk Kelabui Jaksa, Agar Bebas Hukuman? Gestur Arogan Jadi Sorotan
Berikut tiga kejanggalan yang ditemukan Jaksa terhadap keterangan Diryanto ART Ferdy Sambo.
1. Diryanto punya akses untuk lihat CCTV dalam kamar Putri Candrawathi
"Tentang delapan CCTV, salah satunya ada di meja rias ibu Putri. Apa memang dikasih izin sama Ferdy Sambo untuk melihat dvr CCTV? Kamu beneran dikasih izin?" tanya Jaksa kepada Diryanto.
Rupanya Diryanto mengaku bahwa dirinya mendapat akses melihat dvr CCTV di rumah itu.
Baca Juga: BNPB Pasang Alat Deteksi Dini Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat
Sontak pernyataannya membuat jaksa merasa heran dan tidak masuk akal.
Pasalnya dengan akses tersebut, Diryanto kemungkinan besar bisa melihat semua aktivitas Putri Candrawathi di dalam kamar.
2. Diryanto sangat dekat dengan Ferdy Sambo
"Sehebat dan sedekat apa saudara dengan Ferdy Sambo sampai diberi kewenangan untuk melihat-lihat dvr CCTV itu?" tanya jaksa.
Baca Juga: Hubungan Spesial Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi Sampai Berani Pegang-pegang, Pengacara Terdakwa Bilang Ini
"Saya hanya mengecek pak," jawab Diryanto singkat.
Jaksa merasa janggal ketika mengetahui Diryanto yang notabene merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) mendapat kewenangan melihat CCTV dengan leluasa.
3. Daya Ingat yang Tidak Wajar
"Memang tiap hari saudara cek CCTV? mengapa harus tanggal 15 Juni itu saudara cek? sampai hapal banget tanggal 15 Juni jam sekian CCTV mati. Saudra kan diperiksa September, tetapi masih ingat detail kejadian bulan Juni," ujar Jaksa.
Baca Juga: Daftar UMP 2023 di 34 Provinsi Segera Diumumkan, Kemnaker Sebut Bakal Naik 10 Persen, Mana yang Tertinggi?
Diryanto dinilai punya daya ingat yang tidak wajar, sebab bisa tahu detail kejadian tiga bulan sebelumnya tepatnya ketika CCTV di rumah Ferdy Sambo mulai mati.
Itu sebabnya Jaksa mencurigai Diryanto telah berbohong selama persidangan.
Setelah mencium tanda-tanda kebohongan, Jaksa mengusulkan kepada hakim agar Diryanto ikut dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***
Sentimen: negatif (98.8%)