KPU Temanggung Sosialisasi Pendidikan Pemilih Penyandang Disabilitas
Krjogja.com Jenis Media: News
KPU Temanggung sosialisasi pendidikan pemilih pada penyandang disabilitas (dok. kpu temanggung)
Krjogja.com - Krjogja.com - TEMANGGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung gencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada disabilitas untuk mewujudkan pemilu yang inklusif pada pemilu serentak 2024.
Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan kaum disabilitas menjadi salah satu prioritas dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Mereka ini mempunyai hak yang sama dalam pemilu.
"Kami dari KPU sosialisasi pendidikan pemilih untuk pemilu inklusif di SLB Negeri Temanggung," kata Henry Sofyan Rois, Rabu (2/11/2022).
Dikatakan di SLB terdapat bermacam penyandang disabilitas seperti disabilitas wicara, rungu, grahita, netra, intelektual dan daksa. Mereka ini harus mendapatkan akses dan kesempatan yang sama di Pemilu 2024.
"Mereka harus mendapat pendidikan politik untuk pemilih yang sama dan bisa mengakses di TPS. Ini adalah hak politik rakyat, "kata dia.
Dia mengatakan KPU memfasilitas para penyandang disabilitas dalam penyaluran politik. Untuk penyandang disabilitas difasilitasi template, hanya saja template ini hanya untuk pilpres.
Sedangkan DPD, DPR dan DPRD kata dia, belum ada template, sehingga dibutuhkan orang yang dipercaya untuk membantu dalam pencoblosan, demikian pula dengan disabilitas yang lain.
"KPU berusaha untuk menfasilitasi penyandang disabilitas, tetapi memang ada keterbatasan," kata dia
Dikatakan materi sosialisasi di SLB antara lain untuk menjadi pemilih cerdas, anti hoax, anti money politik dan politisasi SARA. Sedangkan jumlah peserta pada sosialisasi itu berjumlah 141 orang yang terdiri dari SMP dan SMA.
Ketua Komisi A DPDR Kabupaten Temanggung Rachmat Fauzi menyambutu gembira sosialisasi dan pendidikan pemilih pada kaum disabilitas.
"Penyandang disabilitas harus mendapat akses yang sama, mereka harus dapat dengan merdeka menyalurkan hak pilih," kata dia.
Dia mengatakan para penyandang disabilitas juga harus mendapat akses dalam mendapatkan sosialisasi pendidikan pemilih dari semua chanal yang ada. Negara harus menfasilitasinya, sehingga mereka tahu apa yang menjadi haknya dan memilih sesuai hati nurani dan keyakinan. (Osy)
Sentimen: negatif (88.3%)