Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam, Kristen
Kab/Kota: Beijing
Tokoh Terkait
Daftar Negara yang Berada di Asia Timur, Dari China hingga Jepang
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Asia Timur merupakan salah satu bagian Asia dengan luas sekitar 11.840.000 km persegi atau 15 persen dari benua tersebut. Meski kerap disorot, masih banyak yang tak mengetahui negara mana saja yang berada di Asia timur.
Kawasan ini mencakup China, Hong Kong, Makau, Taiwan, Mongolia, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan. Namun, tiap negara memiliki ciri khasnya masing-masing.
Dihimpun AKURAT.CO dari berbagai sumber, berikut deretan negara yag berada di Asia Timur.
baca juga: 1. China WikipediaNegara Asia Timur ini memiliki nama resmi Republik Rakyat China (Zhonghua Renmin Gongheguo). Luasnya mencapai 9.596.961 km persegi dengan ibu kotanya berada di Beijing. Dihuni sekitar 1,4 miliar jiwa, China merupakan negara berpenduduk terbanyak di dunia.
Sebanyak 91 persen penduduk China beretnis Han, sehingga hanya 8,9 persen terdiri dari etnis lainnya. Sebagian besar warganya tak beragama atau menganut kepercayaan tradisional (74,5 persen), sedangkan agama lainnya mencakup Buddha (18,3 persen), Kristen (5,2 persen), Islam (1,6 persen), dan lain-lain (0,4 persen). Bahasa resminya adalah Mandarin China, sedangkan mata uangnya Renminbi (Yuan).
Sistem pemerintahannya menganut negara satu partai Marxis-Leninis dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis China (CCP) memegang kekuasaan dan otoritas tertinggi negara sekaligus pemerintahan. Jabatan tertinggi ini dipegang oleh Xi Jinping sejak 15 November 2012. Menurut konstitusi CCP, badan tertingginya adalah Kongres Nasional yang diadakan setiap 5 tahun. Kongres Nasional memilih Komite Pusat, yang kemudian memilih Politbiro, Komite Politbiro, dan sekretaris jenderal partai.
2. Hong Kong BritannicaTerletak di Asia Timur, sebenarnya masih 'abu-abu' untuk menyebut Hong Kong sebagai sebuah negara. Hong Kong merupakan koloni Inggris hingga tahun 1997. Setelah diserahkan ke China, pemerintah Inggris dan China menyepakati Undang-undang Dasar, konstitusi mini yang akan mengatur Hong Kong selama 50 tahun ke depan. Menurut konstitusi tersebut, Hong Kong akan tetap menjadi Daerah Administratif Khusus yang otonom dari Republik Rakyat China dengan mata uang, sistem hukum, dan sistem parlementernya sendiri. Mereka menyebutnya dengan istilah 'satu negara, dua sistem'.
Jadi, Hong Kong bukanlah kota China maupun negara yang merdeka sepenuhnya. Ini wilayah administrasi khusus (SAR) China.
Dengan luas 2.754,97 km persegi, Hong Kong dihuni sekitar 7,2 juta penduduk. Mereka dipimpin oleh Kepala Eksekutif John Lee yang baru dilantik pada 1 Juli. Mata uang yang digunakan adalah dolar Hong Kong.
Sentimen: netral (79.9%)