Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Rambutan, Deliserdang
Kasus: Balap Liar
Tokoh Terkait
Kecamatan Rambutan Ikut Lomba Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Sumut
Sumutpos.co Jenis Media: News
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi masuk kategori penilaian Kecamatan terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan penilaian dari Tim Penilai Sumut dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Rambutan Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Selasa (2/11).
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan bahwa Sebelumnya Kecamatan Rambutan dulunya masuk ke wilayah Deliserdang, dan pada tahun 1970 Kota Tebingtinggi dimekarkan menjadi 3 Kecamatan. Saat ini wilayah hukum Kecamatan Rambutan masuk ke dalam Polsek Rambutan, namun Polsek Rambutan mengawali 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Rambutan, Kecamatan Tebingtinggi Kota dan Kecamatan Bajenis.
Ditambahkan Dimiyathi, kalau untuk wilayah Koramil mencakup seluruh Kecamatan di Kota Tebingtinggi. Sedangkan untuk luas wilayah Kecamatan Rambutan mencakup 7 kelurahan, yaitu Kelurahan Mekar Sentosa, Tanjung Marulak Hilir, Rantau Laban, Lalang, Sri Padang, Tanjung Marulak dan Kelurahan Karya Jaya.
Dalam penyampainnya, Camat Rambutan Marwansyah Harahap mengatakan pihaknya dalam menjaga kekondusifan tetap melakukan koordinasi dengan Koramil 13 Tebingtinggi 2040 Deliserdang bersama jajaran Polsek Rambutan menjaga situasi keamanan, agar masyarakat dapat terlindungi dari gangguan khamtibmas yang ada.
“Banyak kegiatan dan kerja sama yang dilaksanakan, contohnya Kecamatan Rambutan bersama Polsek Rambutan dan Koramil 13 Tebingtinggi sering melaksanakan Patroli segala besar di Jalan Gunung Lauser dikarenakan setiap malam Kamis dan malam Minggu anak muda sering melaksanakan balap liar,” jelas Marwansyah.
Sedangkan Ketua Tim Penilai dari Sumut, Ervan Gani P Siahaan menyatakan bahwa penilaian yang dilakukan saat ini adalah penilaian yang terakhir, jadi nantinya pihak pihak yang berkompten di Kecamatan Rambutan seperti PKK, Karang Taruna, Kapolsek dan masyarakat serta tokoh agama dimintai keterangan atas keterlibat dalam penanganan berbagi masalah yang ada di Kecamatan Rambutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2022 sebanyak 1.000 Paket terhadap 7 orang perwakilan masyarakat berupa sembako yang terdiri dari beras 5 kg, gula 1 kg dan minyak goreng 1 liter kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) Kota Tebingtinggi tahun 2022 yang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Bantuan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi didampingi Kadis Sosial Khairil Anwar. (ian/han)
Sentimen: positif (96.9%)