Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Genjot Pelayanan Publik, Tujuh Kantor Imigrasi Naik Kelas
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Tujuh kantor imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) naik kelas. Keputusan itu tertuang sebagaimana SK Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2022 ditandatangani tanggal 24 Oktober 2022.
Peningkatan kelas ketujuh kantor imigrasi ini juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) sebagaimana usulan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly.
"Peningkatan kelas ketujuh kantor imigrasi itu berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/992/M.KT.01/2022 tanggal 06 September 2022 hal Usulan Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi," ujar Yasonna dalam keterangannya dikutip Rabu (2/11).
Yasonna melanjutkan, ada dua alasan dinaikkannya kelas dari ketujuh kantor Imigrasi ini. Pertama agar pelayanan dan pengawasan publik di bidang keimigrasian meningkat. Kedua penyesuaian terhadap volume dan beban kerja di kantor imigrasi tersebut.
"Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan bidang keimigrasian kepada masyarakat dan penyesuaian terhadap volume dan beban kerja," kata dia.
2 dari 2 halaman
Sentimen: positif (84.2%)