PBNU Menganulir Rilis LDNU terkait Pelarangan Wahabi: Tak Ada Persetujuan dari Rais Aam dan Ketua Umum!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi khusus terkait pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom, maupun badan khusus di bawah PBNU.
Pedoman ini dikeluarkan menyusul rilis Lembaga Dakwah NU (LDNU) yang dinilai telah kontraproduktif dan menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Rilis LDNU kontra produktif dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU khususnya kepada Rais Aam dan Ketua Umum. Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, Senin (31/10).
Menurut Gus Ipul, terkait hal ini PBNU juga langsung mengeluarkan instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 yang ditandatangani Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf.
Sentimen: negatif (57.1%)