Sentimen
Negatif (99%)
3 Nov 2022 : 21.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pancoran, Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Tante Ungkap Kejanggalan Kematian Yosua Tercium Sejak di Bandara

4 Nov 2022 : 04.23 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Tante Ungkap Kejanggalan Kematian Yosua Tercium Sejak di Bandara

JawaPos.com – Tante mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rohani Simanjuntak telah mencium adanya kejanggalan kematian keponakannya sejak menjemput di bandara pada 9 Juli 2022. Saat itu jenazah Yosua diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Rohani menerima kabar Yosua meninggal dari adik bungsu Yosua, Mahareza Rizky yang juga bertugas sebagai polisi di Jakarta. Namun, kejanggalan dirasa Rohani sejak waktu penjemputan.

“Keraguan kami di sana, kami berusaha live, kami live dari mulai di bandara. Di bandara itu ada polisi yang disiapkan untuk mengantar jenazah alamarhum,” kata Rohani dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Kecurigaan semakin dirasa Rohani saat ambulans yang mengangkut jenazah meninggalkan area bandara. Sirine ambulans tidak dinyalakan layaknya kendaraan darurat.

“Sesudah lewat dari 50 meter dari cargo, baru dibunyikan sirine. Di sana kami curiga juga. Ada apa ya? Sesudah itu berjalan lagi 40 kilometer baru ada mobil patwal mengawal kami dari belakang. Di sana kami curiga lagi,” sambungnya.

Setelah menempuh perjalanan, jenazah Yosua tina di Sungai Bahar, Jambi. Lalu pihak keluarga diminta menandatangani surat penyerahan jenazah. Namun hal itu ditolak karena ayah Yosua, Samuel Hutabarat, belum tiba dari Padang Sidempuan.

“Sesudah itu setengah 11 malam baru orang tua almarhum sampai di Sungai Bahar. Akhirnya kami ceritakan ke Pak Samuel,” jelas Rohani.

Namun, kecurigaan belum selsai. Rohani menghubungi wartawan untuk mempublikasikan kematian Yosua. Hasil wawancara antara wartawan dan keluarga ditayangkan di media sosial Youtube.

Tayangan Youtube itu juga disebar ke grup-grup Whatsapp. Dua jam setelah itu, Rohani mengaku dihubungi oleh sang wartawan, dan mewanti-wanti Rohani akan dihubungi oleh pihak kepolisian.

“Ibu Rohani, kalau ada nanti polisi yang telpon ibu, bertanya pada ibu, dari mana berita itu tahu, bilang saja ibu nonton di Youtube pelopor news,” ucap Rohani menirukan percakapan saat di telepon dengan wartawan.

Rohani bersikukuh agar kasus Yosua tidak terlupakan begiru saja. Oleh karena itu, dia menghubungi wartawan lainnya. “Saya telepon lagi Tribun Jambi. Mereka datang, kami diwawancari siang tanggal 11 Juli setelah pemakaman,” pungkasnya.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (99.6%)