Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penistaan agama
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Heboh Yusril Ihza 'Vs' Eggi Sudjana Gegara Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Refly Harun Malah Bilang Keduanya Sama Saja: Mereka Ingin… Kamis, 03/11/2022, 06:39 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pencabutan gugatan “Ijazah Palsu” oleh kubu penggugat yakni Bambang Tri dan kuasa hukumnya jadi perhatian publik.
Hal ini semakin jadi sorotan setelah advokat kenamaan Yusril Ihza Mahendra melontarkan respons yang mana menyoroti pihak kuasa hukum yang dianggap tak siap dengan pembuktian. Advokat kondang Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri akhirnya merespons Yusril dengan salah satu poinnya yakni menduga Yusril gagal dapat job dari Jokowi karena guagatan ini dicabut.
Mengenai saling respons dua advokat kenamaan pada masalah Ijazah Palsu Jokowi ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Refly menganggap bahwa sebenarnya, terdapat titik temu dari keinginan dua advokat keanamaan itu yakni pembahasan Ijazah Palsu Jokowi diselesaikan secara hukum agar tak terjadi debat kusir di masyarakat.
Baca Juga: Cabut Gugatan, Penggugat 'Ijazah Palsu' Jokowi Ngaku Kalah? Eggi Sudjana: Sampai Kepala Lu Botak Berkutil Nggak Bakal Bisa Menang!
“Sebenarnya tidak ada perbedaan yang signifikan antara Yusril dan Eggi Sudjana, kenapa demikian? karena mereka sama-sama menginginkan soal ijazah palsu itu clear. Seperti dikatakan yusril menginginkan itu diputuskan di pengadilan biar case closed,” jelas Refly melalui kanal Youtube-nya, dikutip Rabu (2/11/22).
Refly pun menilai bahwa respons Yusril melalui tulisannya yang tersebar berisikan poin-poin berimbang seperti bagian di mana Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mempersoalkan penangkapan Bambang Tri saat heboh kasus ini meski diklaim tak ada kaitannya.
“Dia mengkritik tidak hanya pihak yang mencabut gugatan tapi kritik juga pihak istana yang menangkap Bambang Tri, dia menyesalkan. Jadi walau kritiknya halus kepada istana tak direct seperti Eggi Sudjana ke Yusril ini, tetapi menurut saya apa yang dituliskan Yusril itu cukup berimbang,” jelas Refly.
Sedangkan di pihak Eggi Sudjana, Refly menilai tak ada perbedaan mendasar soal penyelesaian heboh Ijazah Palsu Jokowi ini.
Baca Juga: Semua Harap Tenang, Terima Tugas Pendampingan Hukum Bambang Tri di Kasus 'Ijazah Palsu', Kuasa Hukum: Saya Ingin Menyelamatkan Wibawa Jokowi
Hanya saja berdasarkan konfrensi pers sebelumnya, tim kuasa hukum Bambang Tri mengaku dengan kliennya ditangkap, maka proses pembuktian akan sulit terutama untuk menembus saksi terkait.
“Eggi Sudjana sebenarnya juga sama ingin melakukan klarifikasi, hanya masalahnya karena situasi dankondisi yang tidak memungkinkan akhirnya dicabut itu gugatan sehingga bagi Eggi dengan pencabutan gugatan tersebut ya memang tidak ada forum untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut,” jelas Refly.
“Yusril juga berpendapat demikian, jadi sama saja sebenarnya. Jadi tidak ada perbedaan, mereka ingin kepastian dan kepastian itu ingin didapatkan dari pengadilan hanya yang menghalangi itu perilaku represif dari pemerintahan Jokowi yang entah kenapa tiba-tiba menangkap Bambang Tri Mulyono dengan alasan melakukan penistaan agama yang menurut saya terlalu dibuat-buat juga,” jelasnya.
Baca Juga: Butuh Dana yang Nggak Main-main, Rocky Gerung Sebut Anies Baswedan Bisa Jadi Presiden Tanpa Bantuan Oligarki: Bayangkan Kalau…
Baca Juga: Pakar: Semua Kepemimpinan di DKI Harus Diganti dengan Orangnya Heru Budi Men, Supaya...
Sentimen: positif (96.8%)