Terima Banyak Aduan Calo Pembuatan SIM, Ini Wanti-wanti Kapolri untuk Anak Buahnya
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram khusus yang mengatur tentang buatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam telegram khusus ini, selain Kapolri mewanti-wanti tidak ada lagi calo dalam pembuatan SIM, Kapolri juga meminta agar aturan pembuatan SIM tidak dipersulit.
Jenderal bintang empat ini juga meminta anak buahnya agar calon pembuat SIM baru yang tidak lolos, kembali melanjutkan tes pembuatan SIM di hari yang sama.
Hal ini, selain memberikan kemudahan bagi calon pembuat SIM baru, juga untuk kepentingan memudahkan berlalu lintas.
“Peserta yang tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang di hari itu,” bunyi arahan Kapolri Jenderal Sigit dalam telegramnya, Rabu (2/11/2022).
Dalam telegram khusus tersebut, Kapolri akui banyak pengaduan warga yang diterimanya terkait banyaknya calo dalam pembuatan SIM.
Selain itu, banyaknya warga yang kesulitan dalam aturan ujian pembuatan SIM baru. Atas pengaduan itulah, Kapolri meminta agar ujian pembuatan SIM baru diefisienkan.
“Warga yang mengulang agar diberikan edukasi atau pelatihan agar secepatnya bisa memiliki SIM guna kepentingan berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam rangka bersih-bersih di tubuh Polri terkait pungli biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram khusus biaya pembuatan SIM segala jenis, mulai dari SIM A, B, dan C.
Telegram dengan nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 langsung ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam telegram tersebut, Kapolri mewanti-wanti anggotanya agar tak melakukan pungli perihal biaya ujian pembuatan SIM yang telah diatur dan diputuskan sesuai keputusan telegram Kapolri. (pojoksatu/fajar)
Sentimen: negatif (100%)