Sentimen
Positif (98%)
3 Nov 2022 : 15.36

Jangan Mengharapkan Janji dari Siapapun

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

3 Nov 2022 : 15.36
Jangan Mengharapkan Janji dari Siapapun

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Rabu 02-11-2022,12:14 WIB

Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Pendaftaran ini dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. 

Pendaftaran ini dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. 

Tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. 

Sebab profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Guru 2022 hanya Dibuka 14 Hari, Berikut Cara Menulis Deskripsi Diri

Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru. 

"Ini sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Rabu 2 November 2022.  

Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. 

Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Berikut Link Pendaftaran...

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022. 

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Lebih lanjut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Sumber:

Sentimen: positif (98.5%)