Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Madinah
Kasus: covid-19
Perkuat Pelayanan Kesehatan, IDI Dorong Digitalisasi Klinik dan Praktik Dokter
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Pemerintah menerbitkan peraturan Rekam Medis Elektronik (RME) . Hal ini dilakukan dalam upaya mendigitalisasi dan mengintegrasikan data kesehatan di Indonesia.
Pasca pandemi Covid-19, Pemerintah menilai pentingnya integrasi data kesehatan dalam meningkatkan ketahanan sistem kesehatan nasional.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bekerjasama dengan Klinik Pintar mengembangkan aplikasi klinik digital. Tujuannya, memperkuat sektor pelayanan kesehatan primer. Kerjasama ini disahkan dalam penandatangan kesepakatan yang dilakukan pada acara Peringatan HUT IDI yang ke-72 dan Malam Kesejawatan di Bandung, 24 Oktober 2022 lalu.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Ulul Albab menilai, kemitraan klinik dan praktik dokter mandiri dengan healthtech memiliki banyak dampak positif.
"Apalagi dengan momen transisi ke RME, saya rasa ini adalah momentum yang sangat baik agar rekan sejawat dokter di Indonesia segera mengadopsi sistem digital agar dapat mengelola layanan dengan lebih baik dan efisien," kata dia dikutip, Selasa (1/11).
Diketahui, masih banyak menemui tantangan yang dirasakan oleh pengelola klinik dan praktik dokter mandiri yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan primer.
Tidak hanya dari sisi penyediaan teknologi sistem informasi yang baik, perubahan pengelolaan operasional dari manual ke digital dirasa menjadi penghambat terbesar adopsi RME terutama oleh dokter dan tenaga medis.
"Banyak anggota IDI yang punya klinik dan mengelola praktik mandiri. Kami sebagai organisasi kesejawatan ingin memberikan value berupa dukungan digitalisasi dan pengembangan usaha yang berujung pada meningkatkan kesejahteraan anggota kami. Kerjasama dengan Klinik Pintar ini kami harapkan selain dapat mendukung percepatan upaya digitalisasi tetapi juga meningkatkan standar pelayanan sehingga klinik dan praktik dokter mandiri di Indonesia dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tambahnya.
2 dari 3 halaman
Dia mengatakan, peran IDI menetapkan standar operasional dan pelayanan yang baik termasuk penggunaan sistem digital dalam pengelolaan klinik.
Peran ini nantinya akan dilaksanakan dan dimonitor oleh Pengurus Cabang IDI seluruh Indonesia. Sehingga benefitnya dapat dirasakan sampai ke klinik dan praktik dokter mandiri yang dimiliki oleh anggota IDI di seluruh pelosok Indonesia.
Sementara itu, CEO Klinik Pintar Harya Bimo menyambut baik penandatangan kerjasama dengan PB IDI untuk bersama-sama memberikan dukungan yang menyeluruh bagi klinik dan praktik dokter mandiri untuk segera beralih ke sistem digital.
"Kami di Klinik Pintar menyadari bahwa pihak yang paling membutuhkan dukungan dalam penerapan digitalisasi dan adopsi RME adalah di sektor pelayanan kesehatan primer. Walau jumlah dan potensinya sangat besar, klinik dan praktik dokter mandiri punya banyak keterbatasan dalam melakukan implementasi sistem digital," jelas.
Maka dari itu, lanjut dia, Klinik Pintar tidak hanya menyediakan aplikasi klinik termasuk RME. Tapi juga memberikan dukungan operasional mulai dari edukasi sampai dengan dukungan rantai pasok dan kerja sama operasional klinik.
"Semua ini kami berikan kepada mitra kami agar mereka dapat lebih fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien," tutur dia.
Sebagai salah satu startup healthtech di Indonesia, Klinik Pintar optimis implementasi RME di sektor pelayanan kesehatan primer yang dapat berjalan dengan baik jika mendapatkan dukungan dari semua pihak terutama pihak swasta dan organisasi kesejawatan.
"Pemerintah saat ini butuh bantuan dari banyak stakeholders, termasuk dari pihak swasta seperti kami untuk membantu merealisasikan target digitalisasi 100 persen fasyankes di tahun 2024. Baik di rumah sakit maupun di klinik, tantangan terbesar dari transformasi ini adalah bagaimana agar dokter dan tenaga medis dapat menggunakan sistem digital dalam kesehariannya," ujar dr Eko Nugroho, Chief of Medical Klinik Pintar yang juga hadir dalam acara penandatanganan kerja sama dengan PB IDI.
3 dari 3 halaman
Tapi berbeda dengan rumah sakit, katanya, pengelola klinik dan praktik dokter mandiri lebih terbatas secara dana dan SDM. Hal ini membuat Klinik Pintar menyediakan aplikasi klinik yang bebas pakai dengan disertai dukungan rantai pasok yang terintegrasi ke dalam sistem kami.
"Jadi mulai dari penjadwalan dokter, pendaftaran online, RME, transaksi, pelaporan, sampai pembelian dan pengelolaan stok obat-obatan dan bahan habis pakai semua dapat dikelola dengan lebih efisien dan tidak membebani biaya kepada mitra kami," tutup dia.
Sekadar informasi, Klinik Pintar merupakan jaringan klinik digital yang diluncurkan oleh PT Medigo Teknologi Kesehatan pada bulan Maret tahun 2020 dan saat ini telah memiliki kemitraan dengan lebih dari 300 klinik di seluruh Indonesia dengan menyediakan aplikasi klinik, dukungan rantai pasok, dan kerjasama operasional klinik.
Klinik Pintar dan PB IDI pertama kali mengikat kerjasama di tahun 2020 dan sepakat untuk memperpanjang kerjasama karena dalam waktu 2 tahun. Kerjasama ini dirasakan telah memberikan banyak manfaat dan dampak positif kepada klinik anggota IDI di seluruh Indonesia.
Ke depannya Klinik Pintar berencana untuk mendigitalisasi 1000 klinik melalui platform Klinik Operating System (OS) dan mengoperasikan 100 klinik dalam waktu kurang dari 2 tahun dalam jaringan Klinik Pintar.
[rnd]Sentimen: positif (100%)