Sentimen
Negatif (72%)
3 Nov 2022 : 13.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara

3 Nov 2022 : 20.03 Views 1

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara

Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan tersangka, Irjen Teddy Minahasa masih terus bergulir. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu kini masih menjalani penahanan selama 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy Minahasa juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Sejak tanggal 24 (Oktober) yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan. Sekarang hari kedelapan atau kesembilan penahanan,” ungkap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia berharap berkas tersebut bisa segera diserahkan ke pihak kejaksaan.

“Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Dia diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya sudah diperiksa pada Selasa (25/10/2022) sejak selasa sore. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan.

“(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan,” ujar Hotman Paris kepada wartawan. (pmj)

Sentimen: negatif (72.7%)