Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Penjaringan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Hakim Sakit, Sidang Ayu Thalia Ditunda Pekan Depan
Detik.com Jenis Media: News
Ayu Thalia, terdakwa kasus pencemaran nama baik sedianya menjalani sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, sidang tersebut ditunda.
Hakim Ketua Sutaji menjelaskan sidang Ayu Thalia hari ini ditunda. Hal itu usai salah satu hakim mendadak sakit dan dirawat di rumah sakit.
"Setelah kami infokan tim anggota dalam perkara ini sampai dengan saat sekarang tidak hadir karena mendadak sakit ke rumah sakit," kata Hakim Ketua Sutaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).
Hakim Ketua Sutaji mengatakan bisa saja hakim anggota diganti orang lain dalam sidang hari ini. Namun, hal itu akan menganggu proses musyawarah yang akan dilakukan para hakim.
"Memang ada kemungkinan diganti oleh hakim lain tapi karena acaranya pemeriksaan terdakwa kalau diganti hakim lain nanti kami musyawarahnya akan sulit," ucap Sutaji.
Ayu Thalia dan kuasa hukumnya telah hadir di ruang sidang. Hakim Ketua lalu memutuskan persidangan hari ini ditunda hingga pekan depan.
"Kalau begitu kita tunda seminggu ke hari Kamis depan tanggal 10 (November)," ucap Sutaji.
Hakim Ketua Sutaji sempat bertanya kepada Ayu Thalia perihal penundaan sidang tersebut. Ayu mengaku mengikuti putusan yang telah diambil majelis hakim.
"Saya ngikut aja," kata Ayu.
Ayu Thalia alias Thata Anma didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.
Kasus berawal pada 27 Agustus 2021 Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan. Laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean terhadap terdakwa Ayu Thalia.
Setelah itu Ayu Thalia memposting di Instagram Story-nya di akun @thata_anma sambil menunjukkan luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kiri dan luka lecet pada bagian tulang kering kaki sebelah kanan.
Selanjutnya dari postingan Instagram Story tersebut, banyak media yang melakukan direct message (DM) menanyakan terkait luka tersebut untuk meminta terdakwa menjelaskan. Kemudian Ayu Thalia menyebut luka tersebut sesuai dengan laporan terdakwa di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, hingga akhirnya banyak pemberitaan dari media massa terkait dengan laporan terdakwa di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam laporan polisi itu, Ayu Thalia menjelaskan kronologi singkat, sebagai berikut:
"Benar pada waktu itu saksi sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prastage, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku, kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi, yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka, selanjutnya saya berobat ke RS. Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan guna pengusutan lebih lanjut."
Pihak Sean mengatakan laporan Ayu itu tidak benar. Sebab, Nicholas Sean tidak pernah melakukan perbuatan penganiayaan seperti yang Ayu Thalia tuduhkan, hingga akhirnya Sean melaporkan balik Ayu Thalia dan saat ini Ayu diadili.
(ygs/isa)Sentimen: negatif (100%)