Sentimen
Negatif (88%)
3 Nov 2022 : 07.39
Informasi Tambahan

Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kardus Durian Cak Imin Diusut Lewat Putusan Eks Dirjen Kemenakertrans

3 Nov 2022 : 14.39 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kardus Durian Cak Imin Diusut Lewat Putusan Eks Dirjen Kemenakertrans
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami putusan kasus mantan Dirjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Jamaluddien Malik untuk mendalami skandal kardus durian. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terseret dalam skandal itu.
 
"Nanti akan kami lihat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, sejauh mana putusan hakim itu menyangkut yang bersangkutan dan apa fakta-fakta hukum yang terungkap," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
 
Alex mengatakan pendalaman putusan penting untuk mendalami skandal itu. Fakta persidangan yang tertuang dalam putusan bisa menjadi bukti.

-?

- - - -
"Apakah di dalam putusan hakim tersebut ada keterlibatan dari menteri pada saat itu (Cak Imin)," ujar Alex.
 
Skandal kardus durian mencuat usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2011. Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, ditangkap dalam operasi senyap itu.
 
KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar. Namun, Muhaimin Iskandar selalu membantah hal tersebut.

 

(ADN)

Sentimen: negatif (88.9%)