Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Jati, Kramat, Kramat Jati
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Tak Ada Penyesalan, Ayah Pembunuh Anak di Depok Malah Bilang Puas : ‘Dua Setan’ Ini Udah Gua Bunuh
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
Rizki Noviandi Ahmad (31) pelaku pembunuhan anak pertamanya yang bernama Keyla Putri Cantika (11 tahun) kelas 6 SD dan istrinya Nila Islamia usia 31 tahun (kondisi kritis) mengaku puas telah membunuh dua “dua setan” di Perumahan Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok pada Selasa, 1 November 2022.
Aksi sadis itu terjadi ketika sang anak ingin berangkat sekolah dan terjadi keributan hebat, sehingga anaknya dibunuh secara sadis dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Sang anak di temukan tetangga diruang tamu dengan kondisi tergeletak di ruang tamu yang berlumuran darah dan masih menggunakan seragam seragam sekolah sementara sang istri mengalami kekerasan dengan luka-luka di wajah dan tubuhnya hingga kritis.
Saksi yang diduga adik kandung pelaku Rizki Noviandi Ahmad (31) tinggal dilantai 2 dan melihat pelaku sedang menyerang anak Keyla Putri Cantika (11 tahun) yang masih bersekolah kelas 6 SD dan istrinya Nila Islamia (31 tahun) menggunakan parang secara membabi buta, namun saksi tidak berani untuk menolong korban sehingga ia menunggu sampai pelaku keluar dari rumah.
“Anak yang perempuannya ini sudah meninggal karena matanya sudah dicongkel dan jarinya pada putus, kita cek urat nadinya sudah meninggal, tapi masih lemas enggak kaku,” ujar tetangga korban.
Menurut kesaksian warga setempat sekitar pukul 05.10 WIB pelaku keluar rumah dengan menenteng parang ditangan kanan yang berlumuran darah dan membawa bayinya yang berusia 1,5 tahun ditangan kirinya yang sudah berlumuran darah juga.
”Dia enggak berani bunuh anaknya yang masih kecil ini, tapi anaknya juga berlumuran darah tapi enggak diapa-apain ya,” ujar tetangga korban.
Diketahui pelaku sempat menangis setelah membunuh anaknya dan menyerang istrinya, namun pelaku mengatakan bahwa dirinya telah puas membunuh korban.
Tetangga korban mengatakan ia mendengar pelaku hendak membunuh adik kandungnya akan tetapi adiknya susah di evakuasi.
“Dia bilang ‘gua udah puas, dua setan udah gua bunuh nih, tinggal satu setan lagi belum gue bunuh’,” ujar tetangga korban meniru suara pelaku.
Pelaku Rizki Noviandi Ahmad (31) seorang karyawan swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan anaknya di Jatijajar, Depok dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sekitar pukul 19.30 WIB korban di shalatkan di Mushola Al-Iklas dan terlihat sejumlah petugas kepolisian Polsek Cimanggis membantu membawa korban ketempat peristirahatan terakhirnya di TPU Dua Jatijajar.
Sebelumnya korban di autopsi selama 5 jam di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Foto: Rizki Noviandi Ahmad pelaku pembunuh anak kandungnya, Keyla Putri Cantika (11 tahun) serta istrinya Nila Islamia (kritis)
Sentimen: negatif (100%)