Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bangkalan
Terkait Kasus Bupati Bangkalan, KPK Geledah 14 Lokasi Selama 5 Hari
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Hampir semua kantor dinas dan badan di lingkungan Pemkab Bangkalan disambangi tim penyidik KPK pekan lalu. Hasilnya, KPK mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik sebagai barang bukti. KPK menyebut bukti-bukti itu bakal mengungkap peran para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, total ada 14 lokasi penggeledahan di Bangkalan. Selain kantor dinas dan badan, tim penyidik juga menggeledah kantor DPRD serta rumah pribadi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Dari penggeledahan belasan tempat itulah barang bukti tambahan didapatkan.
Ali memerinci, ada 12 kantor dinas dan badan yang disambangi tim penyidik pekan lalu. Di antaranya, kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dinas perindustrian dan tenaga kerja, dinas ketahanan pangan (DKP), serta dinas pemberdayaan masyarakat desa.
KPK juga menyambangi kantor dinas kesehatan (dinkes), dinas perhubungan (dishub), dinas pendidikan (dindik), dinas lingkungan hidup (DLH), dinas koperasi dan usaha mikro, dinas sosial (dinsos), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Penggeledahan tersebut dilakukan secara maraton pada 24–28 Oktober atau lima hari.
Ali mengungkapkan, barang bukti dokumen yang diperoleh dari penggeledahan itu tengah dianalisis oleh tim penyidik. Hasil analisis itu akan menjadi dasar penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara. ’’Nantinya (barang bukti, Red) juga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya,’’ paparnya kemarin (1/11). Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (Humas Pemkab Bangkalan)
Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, ada lima pejabat teras pemkab setempat yang turut menjadi tersangka. Mayoritas menjabat sebagai kepala dinas (Kadis).
Keenam tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri. Surat permohonan pencegahan sudah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Pencegahan itu dilakukan untuk enam bulan ke depan atau sampai April 2023.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos, bupati Bangkalan diduga menerima suap Rp 3,9 miliar terkait jual beli jabatan di pemkab setempat. Selain itu, adik Bupati Bangkalan (periode 2003–2013) Fuad Amin Imron tersebut juga disangka menerima gratifikasi Rp 70 miliar.
Sentimen: positif (79.5%)