Sentimen
Kemenhub: Tren Pertumbuhan Angkutan Jalan Perintis Terus Meningkat
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
Prosentase pertumbuhan trayek angkutan jalan perintis sejak 2015 sebesar 6,54 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan tren pertumbuhan angkutan jalan perintis di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) maupun di Pulau Jawa dan Indonesia bagian barat terus meningkat.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, sejak 2015 sampai dengan 2022, tren pertumbuhan angkutan perintis selalu meningkat dan seluruh wilayah baik di daerah 3T maupun wilayah-wilayah di Pulau Jawa serta Sumatera pada kenyataannya juga masih membutuhkan pelayanan angkutan keperintisan.
"Kalau kita melihat trennya dari 2015 sampai saat ini trennya terus naik dan tentunya harapan kami hal ini akan terus dilakukan," ujar Suharto dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Rata-rata prosentase pertumbuhan jaringan trayek angkutan jalan perintis sejak 2015 sampai dengan saat ini sebesar 6,54 persen, dengan rata-rata realisasi sebesar 93,95 persen sedangkan untuk Bantuan Bus Pelayanan Angkutan Jalan Perintis terakhir diberikan pada 2016.
"Dari gambaran yang ada sejak 2015 hingga 2017, dapat kami laporkan khususnya pada 2022 bahwa saat ini kami sudah melayani kurang lebih 156 trayek yang tersebar di beberapa wilayah baik di daerah 3T maupun wilayah yang berada di Pulau Jawa ataupun Indonesia bagian barat," kata Suharto.
Dia menambahkan, memang karena porsinya demikian maka ada porsi yang lebih banyak yakni untuk daerah asal - tujuan dan lintasan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) sampai dengan 54 persen. "Kalau kita bicara mengenai totalitas di Indonesia pada tahun 2022 ada 336 trayek dengan jumlah armada yang melayani hampir 600 kendaraan. Dengan anggaran yang sudah kami alokasikan hingga tahun 2022 ini sebesar Rp125,1 miliar," katanya.
Persebaran jumlah penduduk yang tidak merata menyebabkan ada beberapa daerah yang terisolir dari daerah lainnya. Kondisi tersebut membutuhkan angkutan dan aksesibilitas untuk dapat menjangkau daerah - daerah lain guna menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat sehingga dapat memacu perkembangan perekonomian daerah terpencil yang lebih maju.
Pemberian subsidi angkutan jalan perintis merupakan perwujudan kehadiran Pemerintah terhadap konektivitas wilayah terisolir dengan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau terutama di wilayah 3TP.
sumber : Antara
Sentimen: netral (88.6%)