Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: HAM, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Ketua KPK Pastikan Lukas Enembe Kembali Diperiksa setelah Sehat
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pemeriksaan suap dan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe akan dilanjutkan setelah yang bersangkutan pulih dari sakitnya saat ini.
“Berdasarkan keterangan dokter yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kami harus prioritas pertama adalah memulihkan kesehatan yang bersangkutan,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, setelah kondisi Lukas dipastikan sehat, pemeriksaan terkait kasus dugaan suap akan dilakukan. Lukas pun akan melanjutkan pemeriksaan mendatang, dengan didampingi tim penyidik bersama tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kami sudah melakukan persiapan. Tentu tugas kami pertama dalam rangka penyelesaian penegakan hukum. Namun, kami menjunjung tinggi azas tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM,” ujarnya.
Firli menuturkan, upaya memulihkan kesehatan Lukas merupakan amanat Pasal 112 dan 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan bahwa ketika seseorang tidak dapat memenuhi panggilan penegak hukum dengan alasan yang patut dan wajar seperti sakit, maka dilakukan upaya pengobatan.
Menurutnya, KPK ingin mengedepankan pemenuhan hak seorang tersangka. Saat ini, KPK telah berkoordinasi dengan tim medis dari IDI terkait keberangkatan untuk memeriksa Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua.
“InshaAllah [pemeriksaan] ini bisa lancar. Untuk waktunya saya belum bisa memastikan kapan. Namun, kami pasti akan ke sana. Tim penyidik maupun tim IDI sudah bersiap,” ujarnya.
Kendati demikian, dia menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas akan tetap diusut hingga tuntas.
“Kami sudah bahas semua bahkan kami terima kasih kepada rakyat Papua yang menyatakan selamat datang kepada KPK dan dokter yang tentu bekerja dalam rangka penegakan hukum sekaligus juga memberikan Hak Asasi Manusia terutama pemulihan kesehatan Lukas Embe,” pungkas Firli.
Diberitakan sebelumnya, KPK sempat hendak memeriksa Lukas sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Papua. Hanya saja, Lukas mangkir dengan alasan sakit.
Lukas juga sempat meminta agar diperbolehkan berobat ke luar negeri karena kondisinya yang sedang sakit. Pihak KPK sendiri pun mempertimbangkan untuk mendatangkan tim dokter independen guna memeriksa kesehatan Lukas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar
Sentimen: positif (98.5%)