Fraksi PAN DPRD Medan Ubah Komposisi Personalia, Sudari ST Segera Digantikan Edwin Sugesti
Sumutpos.co Jenis Media: News
EDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PAN DPRD Medan segera mengubah komposisi personalia yang ada di tubuh fraksi. Yang paling mencolok, bakal terjadi perubahan pada posisi Ketua Fraksi. Dikabarkan, posisi Ketua Fraksi yang saat ini diduduki oleh Sudari ST akan segera diganti oleh Edwin Sugesti Nasution SE MM.
Hal itu diketahui, dari jadwal kegiatan yanh dikeluarkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan. Dalam jadwal tersebut tertulis, DPRD Medan akan menggelar Sidang Paripurna denga agenda Pengumuman Perubahan Komposisi Persoanalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan pada Senin, 7 November 2022.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (1/11/2022) agenda paripurna itu digelar hanya untuk pergantian Ketua Fraksi DPRD Medan, tidak untuk posisi Sekretaris Fraksi yang saat ini diduduki Edi Saputra ST, dan Bendahara Fraksi Sukamto SE.
Dikonfirmasi Sumut Pos, Ketua DPD PAN Kota Medan, H.T. Bahrumsyah SH MH, membenarkan adanya paripurna perubahan komposisi personalia Fraksi PAN DPRD Medan. Bahrumsyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan itu membenarkan, bahwa posisi Sudari sebagai Ketua Fraksi PAN akan digantikan Edwin Sugesti Nasution.
“Betul, hari Senin nanti ada paripurna perubahan komposisi di Fraksi PAN. Posisi ketua yang saat ini dijabat Pak Sudari akan digantikan oleh Pak Edwin Sugesti Nasution,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (2/11/2022).
Nantinya, saat Edwin Sugesti Nasution telah resmi menjabat sebagai ketua fraksi, maka Sudari akan menjabat sebagai anggota biasa.
“Posisi Sekretaris dan Bendahara fraksi tetap dijabat oleh Edi Saputra dan Sukamto,” ujarnya.
Sementara ditanya terkait kabar surat keputusan DPP PAN yang memutuskan Sudari ST untuk dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAN) sebagai Anggota DPRD Medan, Bahrumsyah enggan berkomentar.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasution membenarkan kabar pergantian Ketua Fraksi PAN tersebut di sidang Paripurna DPRD Medan pada Senin, 7 November 2022 mendatang.
Edwin mengatakan, hal itu merupakan hasil keputusan DPD PAN Kota Medan beberapa waktu yang lalu.
“Iya, InsyaAllah. Sudah diputuskan di dalam Rapat DPD PAN Kota Medan beberapa waktu yang lalu melalui voting tertutup,” kata Edwin.
Ditanya terkait alasan pergantian posisi Ketua Fraksi tersebut, Edwin menjelaskan bahwa dirinya terpilih menjadi Ketua Fraksi PAN semata-mata untuk meningkatkan kinerja Fraksi PAN di DPRD Kota Medan.
“Dalam rangka meningkatkan kinerja Fraksi PAN di DPRD Kota Medan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Sudari ST memang kerap menjadi pemberitaan beberapa waktu belakangan. Sudari yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Medan, Ketua Komisi II DPRD Medan, sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Medan justru mendapatkan surat keputusan dari DPP PAN yang menyatakan dirinya di PAW sebagai Anggota DPRD Medan. (map)
Sentimen: netral (98.8%)