Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: kekerasan seksual
Korban Pencabulan Kakek di Tangsel Bertambah, Total 4 Orang Lapor Polisi
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ikut mendampingi satu korban kakek predator seks berinisial N alias AH (63), yang baru membuat laporan polisi.
Sebelumnya, tiga orang korban telah melaporkan peristiwa pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan N terhadap anak-anak perempuan di kampung Sukamulya, Ciputat, Kota Tangsel.
"Bertambah satu korban yang melapor, jadi empat orang. Karena dia (korban) orang susah, dia enggak punya kendaraan, enggak ada ongkos ke Polres, makanya kita dampingi membuat laporan ke Polres," kata Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Tri menjelaskan, satu korban yang baru membuat laporan itu, diduga mengalami tindakan pencabulan oleh kakek N. Namun Tri, enggan merinci tindak kekerasan yang dialami korban anak berusia 14 tahun itu.
"Korbannya usia sekolah, umur 14 tahun. Pengakuannya dicabuli. Untuk detail tanyakan ke PPA Polres," katanya
Dia juga mengatakan, untuk empat anak korban pencabulan kakek predator N, saat ini telah menjalani pemeriksaan Polisi, dengan didampingi tim P2TP2A Tangsel. Sementara, dari empat korban anak itu, baru satu korban mendapat pendampingan psikolog.
"Kalau BAP Polisi sudah semua. Untuk pemeriksaan psikologi kemarin kami jadwal dua orang, tapi yang datang satu. Jadi di reschedule Kamis besok, untuk dua korban yang awal. Untuk yang baru membuat laporan Polisi, sedang proses BAP," katanya.
Tri menerangkan, empat anak korban kebejatan kakek N, terlihat masih mengalami trauma paska kekerasan seksual yang dia alami. Dia memastikan akan memberikan pendampingan kepada anak-anak perempuan korban predator kakek N.
"Masih trauma ya kelihatanya. Memang dia (pelaku) modusnya diiming-imingi itu (uang)," katanya.
Sentimen: negatif (100%)