Sentimen
Positif (98%)
2 Nov 2022 : 17.51
Tokoh Terkait

Ma'ruf Amin Minta Lembaga Sosial Terbuka Agar Kasus ACT Tak Terulang

3 Nov 2022 : 00.51 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Ma'ruf Amin Minta Lembaga Sosial Terbuka Agar Kasus ACT Tak Terulang
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta lembaga sosial lebih transparan dalam menyampaikan laporan keuangannya ke publik.

Transparansi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar kasus seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak terulang kembali.

"Kita mengingatkan kepada lembaga-lembaga yang seperti ACT ini harus lebih transparan ya. Dengan transparansi itu orang akan bisa percaya. Jadi nanti laporan-laporan keuangannya agar lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan," kata Ma'ruf di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Rabu (27/7).

-

-

Ma'ruf menilai masih banyak lembaga sosial lain yang terpercaya dalam menghimpun dana masyarakat. Ia pun berharap kasus ACT tak menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial ke depannya.

"Ini tidak boleh kemudian menghilangkan kepercayaan masyarakat," kata dia.

Di sisi lain, mantan Rais Aam PBNU itu mengatakan pemerintah tengah berupaya membangun lembaga semacam wakaf dengan pengurus yang telah tersertifikasi.

Ia memandang para nazhir yang mengelola wakaf perlu mengikuti pelatihan pelatihan, sertifikasi, dan kemampuan mengelola.

"Jadi, saya pikir kepercayaan masyarakat, apalagi ini dikelola oleh pemerintah, wakaf sukuk, wakaf, kemudian juga perbaikan iklim, energi terbarukan semua akan transparan, terbuka karena dikelola oleh Pemerintah," kata dia.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi dan CSR korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola ACT.

Boeing kala itu menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan nontunai dalam bentuk CSR.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu A selaku pendiri dan mantan Ketua Yayasan ACT, IK selaku Ketua Yayasan ACT, HH sebagai Dewan Pengawas ACT dan NIA yang merupakan anggota dewan pembina periode di kepemimpinan A.

(rzr/agt)

[-]

Sentimen: positif (98.4%)