Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Gerah Merasa Dipermainkan Susi, Hakim Skakmat PRT Ferdy Sambo: Ketahuan Kalau Anda Berbohong!
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santosa menyebut Susi, PRT Ferdy Sambo terjebak dalam kebohongannya sendiri. Pernyataan ini disampaikan hakim Wahyu saat memeriksa Susi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Awlanya, hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dirinya kerap ikut berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saudara sering ikut keluar kota bareng suadara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?" tanya hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Tidak yang mulia," jawab Susi.
Baca Juga: PRT Sambo Plintat-plintut di Sidang, Hakim Ancam Susi: Kalau Jawaban Berbeda, Anda Bisa Dipidanakan!
"Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?" tanya kembali hakim Wahyu.
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)"Saya tidak tahu," kata Susi.
"Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?" hakim Wahyu mencecar Susi.
"Ikut," jawab Susi.
"Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong," tegur hakim Wahyu.
Baca Juga: Hakim Geram, PRT Ferdy Sambo Disemprot di Sidang: Apa Anda Disuruh Bilang Tak Tahu Terus?
"Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering bepergian bersama suadara Putri Candrawathi saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Ikut," hakim Wahyu menegaskan.
Sentimen: positif (79%)