Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Depok
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Kerap Cekcok Soal Perceraian, Suami di Depok Tega Bacok Istri dan Anak hingga Tewas
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Rizky Noviyandi Achmad (31) harus terancam hukuman 15 tahun penjara usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya yakni NI (31) dan membunuh anaknya KPC (11). Penganiayaan dan pembunuhan tersebut dipicu kesal karena istrinya meminta cerai.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap NI dan pembunuhan terhadap anaknya KPC terjadi kemarin sekitar pukul 05.10 WIB di Perumahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Pelaku melakukan aksinya menggunakan golok sehingga melukai istri dan anaknya.
“Motifnya karena sering cekcok dan istri minta cerai,” ujar Imran kepada Liputan6.com, Rabu (2/11/2022).
Imran menjelaskan, keributan rumah tangga antara tersangka dan istrinya dikarenakan kekesalan istri lantaran tersangka sering pulang pagi. Bahkan pada saat kejadian sebelumnya tersangka pulang pagi karena kumpul dengan temannya dan sempat menggunakan narkotika jenis sabu.
“Setelah pulang itu tersangka sempat salat subuh di masjid,” jelas Imran.
Setelah pulang salat subuh, tersangka melihat anaknya sudah mengenakan pakaian seragam sekolah dan istri mengemaskan barangnya. Rencananya, istrinya akan mengantarkan anaknya ke sekolah setelah itu pulang kerumah keluarganya.
“Tersangka memiliki dua anak, yang satu menjadi korban dan yang satu berusia 1,5 tahun sedang tidur pada saat kejadian,” ucap Imran.
Sentimen: negatif (100%)