Sentimen
Negatif (96%)
25 Okt 2022 : 12.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

Hotman Paris Sebut Kunci Kasus Teddy Minahasa di Pengakuan Dody Prawiranegara Soal Barang Bukti

25 Okt 2022 : 19.40 Views 1

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

Hotman Paris Sebut Kunci Kasus Teddy Minahasa di Pengakuan Dody Prawiranegara Soal Barang Bukti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menyebutkan kunci dari kasus kliennya adalah pengakuan AKBP Dody Prawiranegara soal penarikan barang bukti.

"Kuncinya itu satu, 24 September sudah ada perintah dan itu diakui AKBP Dody. Teddy memerintahkan semua barang bukti yang lima kilogram tersebut agar ditarik ke wilayah Padang lagi, ke Polres untuk action berikutnya," ucapnya di Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022.

Namun, Hotman menyebutkan, Dody mengakui bahwa 1 kilogram sabu itu sudah terlanjur beredar. "Cuma ada jawaban dari si AKBP (Dody), ada satu kilo sudah keburu beredar. Tiba-tiba sesudah perintah tarik itu, dua kilogram itu, disita di bulan Oktober. Dua kilogram di Polres, dua kilogram di Linda," jelas Hotman.

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya untuk ditahan 20 hari ke depan. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba.

Teddy Minahasa tiba di Rutan Polda Metro Jaya pukul 20.16 WIB. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai songkok hitam. "Ditahan selama 20 hari," kata Hotman Paris Hutapea, Senin, 24 Oktober 2022. 

Baca: Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum setelah Diskusi dengan Teddy Minahasa

Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Teddy Minahasa tiba di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris. "TM dipindahkan ke sini, karena proses pemeriksaan di paksus (penempatan khusus) propam sudah selesai. Hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris.

Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.

Menurut pengakuan AKBP Dody, ia diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. “Itu perintah pak TM. Pada saat saya mendampingi klien kami di-BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” kata Kuasa Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dugaan penukaran sabu dengan tawas itu terjadi saat Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi sekaligus bawahan dari Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat. Adriel mengatakan, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas lewat pesan singkat. “’Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat’,” kata Adriel menirukan pesan Teddy ke Dody.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Hotman Paris Sebut Enggak Fokus Ganti Sabu dengan Tawas di Kasus Teddy Minahasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Sentimen: negatif (96.2%)